Pasir Pengaraian, (Antarariau.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memasang pagar kawat dan pagar seng di lima kantor desa milik Pemkab Kampar yang baru dibangun di lima desa sengketa perbatasan Rohul-Kampar pada Kamis.
"Pemasangan itu dilakukan mulai pukul 09.00 WIB dan baru berakhir sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Rohul Roy Roberto di Pasir Pengaraian, Kamis.
Dia mengatakan, pemasangan pagar kawat dan pagar seng tersebut di kantor desa milik Pemkab Kampar yang baru dibangun merupakan instruksi dari Bupati Rohul, Achmad.
"Kami hanya ingin menghentikan pembangunan lima kantor desa itu," katanya.
Menurut dia, berdasarkan instruksi dari Bupati Rohul lima kantor desa yang baru dibangun tersebut masih termasuk ke dalam wilayah Rokan Hulu.
"Kami berani memasang pagar juga karena bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pihak Dinas Tata Ruang Cipta Karya Rokan Hulu," ujarnya.
Selain memasang pagar, dia juga mengatakan bahwa Satpol PP Rohul juga akan memasang pamlet yang berupa imbauan di lima kantor desa milik Pemkab Rohul yang baru dibangun.
Dengan Bunyi imbauan "Dilarang Membangun, Bangunan Ini tidak Miliki IMB".
Dia menegaskan, jika pagar atau pamlet larangan tersebut dibuka oleh pihak Pemkab Kampar dan masih melanjutkan pembangunan, maka Satpol PP Rohul akan melaporkan masalah itu ke Polda Riau.
Dia menjelaskan bahwa belum adanya keputusan dari Menteri Dalam Negeri, maka lima desa tersebut masih berada di wilayah administrasi Kabupaten Rohul.
"Kades dan camat setempat sudah menegur dan melarang untuk membangun tapi tak pihak pemkab Kampar tidak menghiraukan," katanya.
Lima desa konflik yang terjadi antara Kabupaten Rohul-Kampar berada di wilayah administrasi Kecamatan Kuntodarussalam (Rohul), yakni Desa Muara Intan, Intan Jaya dan Desa Tanah Datar. Sedangkan dua desa lain masuk wilayah administrasi Kecamatan Pagarantapah Darussalam (Kampar), yakni Desa Rimba Jaya dan Rimbo Makmur.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan pengemis
11 May 2024 7:58 WIB
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB