Bandarlampung, (Antarariau.com) - Pemerintah perlu memperbaiki instrumen legal dan kebijakan tata kelola migrasi ketenagakerjaan untuk memperbaiki carut marut migrasi ketenagakerjaan selama ini, ujar Irham ALi Saifuddin, penggiat ketenagakerjaan.
"Masukan dari masyarakat sipil, organisasi buruh dan pemangku kepentingan lainnya harus diakomodir dalam reformasi kebijakan. Pelindungan TKI yang sedang berada di luar negeri menjadi titik paling kritis yang harus dibenahi pemerintah," ujar Irham saat dihubungi dari Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, negara harus hadir di sini. Bukan saja secara pasif menerima aduan, tetapi benar-benar melakukan monitoring terhadap kondisi warganegara yang sedang bekerja di luar negeri.
"Penguatan atas ketenagakerjaan dan kantor perwakilan RI di luar negeri sangat penting," tutur Irham menanggapi pelantikan Nusron Wahid sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) periode 2014-2019 oleh Presiden Joko Widodo (Kamis, 27/11).
Nusron Wahid yang juga Ketua Umum PP GP Ansor tersebut, demikian Irham menambahkan, mengemban banyak pekerjaan rumah dalam tatakelola TKI.
"Persoalan TKI kita sangat kompleks, mulai dari fase proses rekrutmen hingga setelah bermigrasi dan reintegrasisosial di Tanah Air. Kepemimpinan yang kuat diperlukan di sini. Selain itu hendaknya Kepala BNP2TKI yang baru dilantik benar-benar memiliki misi untuk mengubah carut-marut migrasi ketenagakerjaan kita," ujar Irham.
Ia menyoroti lemahnya peran pemerintah dalam proses rekrutmen calon tenaga kerja. Peran pemerintah seolah-oleh tenggelam ditelan masifnya praktek percaloan di daerah-daerah penyuplai TKI.
"Jangan heran kalau calo lebih terkenal di masyarakat. Dalam banyak kasus, calo seringkali memberikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menambah mata rantai rekrutmen, sehingga menjadi berbiaya tinggi dan membebani TKI," papar Irham.
Lebih lanjut, dia menambahkan, bahwa masih banyaknya TKI ireguler yang tidak melalui prosedur resmi menunjukkan ada sesuatu yang salah.
"Secara diametral ini dapat diartikan bahwa untuk menempuh prosedur yang resmi itu sulit, berbelit dan rumit. Makanya banyak yang ambil keuntungan dari sini, munculah pelaku-pelaku human trafficking baru," ujarnya.
Sementara dari sisi calon TKI, lanjutnya, proses rekrutmen yang harus melewati 22 titik menjadikannya ingin ambil jalan pintas dan memilih melalui prosedur yang tidak legal," ujar Irham lagi.
Ia menambahkan, ada optimisme baru dengan dilantiknya Nusron di tengah lemahnya peran BNP2TKI dalam perlindungan TKI semenjak pertama kali didirikan tahun 2006. Namun, Irham mengingatkan Nusron Wahid untuk lebih memperhatikan kesejahteraan TKI.
"Jumlah TKI kita yang 6,5 juta itu terbesar kedua di Asia Tenggara setelah Filipina. Tetapi remitansi yang dihasilkan sangat terpaut jauh. Artinya ada pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi di sini," kata dia lagi.
Ia menjelaskan, bahwa di banyak daerah pengirim TKI, jumlah uang kirimian TKI (remitansi) bisa sepuluh kali lipat dari pendapatan asli daerah (PAD). Namun hingga saat ini tidak tampak kebijakan daerah yang solid dalam penguatan kapasitas TKI untuk menggunakan remitansi secara optimal dan bernilai ekonomi tangguh. (*)
Berita Lainnya
IEEFA sebut pemerintah perlu ringkas prosedur pengadaan proyek energi
23 July 2024 16:29 WIB
Pakar: Pemerintah perlu sampaikan kepastian kapan ibu kota negara pindah
22 June 2024 13:46 WIB
Pemerintah Indonesia nilai kerja sama IMT-GT perlu diperkuat lagi
23 March 2023 10:46 WIB
KSP: Pemerintah pusat/pemda perlu percepat perbaikan perizinan usaha minerba
07 November 2022 13:12 WIB
Bank Dunia: Pemerintah Indonesia perlu seimbangkan kebijakan suku bunga-fiskal
18 October 2022 13:37 WIB
Puncak Kompe, Raja Ampat di Kampar Riau perlu uluran tangan pemerintah
27 September 2022 14:58 WIB
Pemerintah perlu kolaborasi secara masif guna mereformasi hulu migas nasional
30 July 2022 13:19 WIB
Anggota Komisi III DPR nilai Pemerintah perlu respons putusan MK soal ganja medis
21 July 2022 12:12 WIB