Pekanbaru, (Antarariau.com) - Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau mendorong pedagang valuta asing (PVA) bukan bank untuk mengurus izin resmi karena bank sentral bisa memberi sanksi tegas berupa penutupan tempat usaha bagi mereka yang beroperasi secara ilegal.
"Kami himbau bagi yang belum punya izin untuk mengurus perizinannya," kata Kepala Perwakilan BI, Mahdi Muhammad, kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan saat ini BI mencatat ada 20 PVA yang berizin di Riau, satu diantaranya tidak aktif. Dari jumlah tersebut, tujuh diantaranya berada di Kota Pekanbaru dan sisanya banyak berada di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Sejauh ini, BI terus memonitor PVA yang beroperasi tanpa izin alias ilegal. Satu diantaranya beroperasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, dan sudah diberi peringatakan untuk segera mengurus izin ke BI atau bakal ditutup paksa.
"Dengan adanya izin itu akan bagus untuk bisnis dan perdagangan agar masyarakat bisa yakin bahwa PVA itu diawasi dan beroperasi sesuai prosedur," ujarnya.
Sementara itu, untuk PVA berizin yang sudah ada, Mahdi mengatakan operasional mereka sejauh ini masih dalam batas wajar sesuai dengan ketentuan. "Sejauh pengendalian kita, mereka (PVA) masih dalam batas operasional yang wajar," katanya.
Ia mengaatakan operasional PVA hanya bisa melayani uang kartal dalam bentuk mata uang asing dan melalui rekening bank, tidak boleh menggunakan transaksi melalui ATM. Selain itu, bagi PVA yang melakukan transaksi valas dalam jumlah besar wajib melaporkannya juga ke Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Nilai transaksi PVA di Riau tidak tumbuh secara cepat," ujarnya.
BI kini menertibkan bisnis "money changer" atau pedagang valuta asing bukan bank. Melalui peraturan BI yang baru, pendirian dan kegiatan PVA harus mendapatkan izin dari bank sentral.
Penertiban tersebut diharapkan memitigasi potensi risiko dari berbagai bentuk penyalahgunaan dan kejahatan penukaran valas. Risiko tersebut, antara lain, menggunakan PVA nonbank sebagai sarana pencucian uang, pendanaan teroris, perdagangan narkotika, hingga penyelundupan yang disamarkan seolah-olah bersumber dari bisnis tukar-menukar valas.
Berita Lainnya
Wisman berkunjung ke Riau 39.241 orang, dominan asal Malaysia.
07 May 2024 19:58 WIB
RAPP dukung percepatan penurunan stunting di Riau
07 May 2024 17:04 WIB
Kebaya bisa jadi identitas budaya Indonesia berbasis kelokalan
07 May 2024 16:58 WIB
Kemenag umumkan daftar penempatan hotel jamaah calon haji Indonesia di Makkah dan Madinah
07 May 2024 16:49 WIB
Dokter: Jangan sepelekan rasa haus, ini tanda dehidrasi yang perlu diwaspadai
07 May 2024 16:43 WIB
Pemprov Sumatera Barat gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
07 May 2024 16:39 WIB
Kadin ungkapkan peningkatan infrastruktur air penting capai Indonesia Emas 2045
07 May 2024 16:32 WIB
Dinkes DKI larang warga pakai atap asbes karena bisa picu sejumlah penyakit
07 May 2024 15:59 WIB