Pemkab Bengkalis Bagikan 500 Sertifikat Tanah Gratis

id pemkab bengkalis, bagikan 500, sertifikat tanah gratis

Pemkab Bengkalis Bagikan 500 Sertifikat Tanah Gratis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tahun ini menyiapkan sebanyak 500 sertifikat hak milik (SHM) tanah yang akan diberikan kepada pemilik tanah secara gratis, khusus kalangan masyarakat kurang mampu yang ada di daerah itu.

"Ini merupakan program lanjutan dimana pada tahun 2013 lalu telah dibagikan sebanyak 290 sertifikat gratis," kata Kepala Bagian Pertanahan Setdakab Bengkalis, Arjunaidi kepada pers, Senin.

Ia mengatakan, jumlah sertifikasi gratis tahun ini jauh meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, program sertifikat tanah gratis tersebut bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk diketahui, kata dia, program yang dibuat oleh Pemkab Bbengkalis ini berbeda dengan prona karena prona murni program nasional yang dikelola oleh BPN.

"Jadi program sertifikat tanah gratis ini ada dua, prona yang berkala nasional dan proda yang berasal dari daerah," kata dia.

Untuk menentukan warga yang berhak mendapatkan sertifikat tanah secara gratis itu, kata Arjunaidi, sepenuhnya diserahkan ke pihak kecamatan.

Nantinya dari pihak kecamatan, katanya, kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menetapkan warga yang berhak mendapatkan program tersebut.

"Yang pasti warga bersangkutan harus memiliki tanah baru bisa dibuatkan sertifikat gratisnya. Kewenangan siapa yang berhak tentu yang kepala desa. Kades yang nanti menetapkan orang-orangnya," kata dia.

Berdasarkan data yang diterima, sertifikasi hak milik tanah akan diberikan ke seluruh kecamatan secara adil disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Setiap kecamatan ada yang sama dan ada pula yang beda. Bengkalis misalnya tentu tidak sama dengan Rupat karena dari jumlah penduduk saja sudah berbeda. Jadi ada azas proporsionalitas," demikian Arjunaidi.(us)