Jokowi-JK Menang PSU di Pekanbaru

id jokowi-jk menang, psu di pekanbaru

Jokowi-JK Menang PSU di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) satu-satunya di Riau yang berlokasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 39, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Jumlah pemilih yang terdaftar di sini berjumlah 582 orang dan yang memilih ada 200 orang lebih. Peraih suara terbanyak adalah nomor urut 2 Jokowi-JK," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Abdul Razak JER di Pekanbaru, Rabu.

Menurutya, jumlah suara yang berhasil diraih Jokowi-JK tepatnya 119 suara dan sekaligus membuatnya unggul atas capres/cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang meraup 80 suara dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dijelaskannya, PSU dilakukan berdasar pada rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Pekanbaru karena ditemukan adanya pemilih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berasal dari luar alamat TPS setempat.

"Panwaslu menilai ini adalah sebuah pelanggaran administratif, bukan pidana," ucapnya.

Pada saat tersebut, lanjutnya, ada sekitar 67 pemilih menggunakan KTP dengan alamatnya tidak masuk dalam lokasi TPS berada atau lebih tepatnya hanya mencakup Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) 006/009, Kelurahan Labuh Baru Timur.

"Waktu itu yang menggunakan hak pilih adalah sebanyak 420 orang dan yang menang juga nomor urut 2 dengan jumlah 220 suara," jelasnya.

Melihat perbandingan jumlah partisipasi pemilih ketika pemilihan presiden 9 Juli dan PSU, terlihat menurun cukup banyak. Menurut Abdul, hal tersebut dianggap wajar karena PSU dilakukan tidak pada hari yang diliburkan.

"Wajar sajalah, pada 9 Juli lalu itu hari libur resmi dan PSU kali ini tidak diliburkan," ungkapnya.

Dalam PSU tersebut, ternyata masih ada warga yang datang untuk memilih dengan menggunakan KTP yang alamatnya tidak sesuai dengan lokasi TPS. Warga tersebut bernama Sutono dengan pemilik KTP beralamatkan di Provinsi Jambi.

"Yang saya tahu KTP bisa dibawa nanti pada saat kita mengisi formulir C5 di TPS tujuan. Tapi, disini katanya harus melapor dulu ke KPU dan ini kan membuat kita repot jadinya," jawabnya.

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan nomor urut 2.

Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2014

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.