KKP tangani ikan mola mola yang terdampar di Gorontalo

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, KKP

KKP tangani ikan mola mola yang terdampar di Gorontalo

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilker Gorontalo menangani ikan mola mola terdampar di Pantai Dua Ribu, Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. (ANTARA/HO-Humas KKP)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Gorontalo menangani ikan mola mola yang terdampar di Pantai Dua Ribu, Kelurahan Pohe Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo.

"Informasi mengenai ikan langka ini pertama kali tersebar melalui media sosial. BPSPL Makassar kemudian menuju lokasi untuk memverifikasi kondisi ikan," kata Kepala BPSPL Makassar Permana Yudiarso dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Permana mengungkapkan ikan Mola Mola berjenis kelamin betina ini memiliki total panjang 3,5 meter. Saat ditemukan pertama kali pada Senin (2/12), ikan tersebut juga sudah dalam kondisi mati tanpa tanda pembengkakan.

Dia menjelaskan penanganan dimulai dengan pengukuran morfometrik untuk dokumentasi, dilanjutkan dengan memindahkan bangkai ikan ke area yang aman dari pasang air laut.

"Namun, medan yang sulit dan keterbatasan alat berat membuat langkah akhir baru dapat dilakukan keesokan harinya,” ujar Permana.

Permana mengaku bahwa pihaknya bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah, Babinkamtibmas dan masyarakat setempat berkolaborasi menyelesaikan proses penanganan ikan langka ini.

“Bangkai ikan ditenggelamkan sejauh 250 meter dari garis pantai menggunakan kapal bantuan di koordinat 0.502735 LU dan 123.053396 BT untuk mencegah pencemaran dan menjaga kebersihan lingkungan,” terang Permana.

Sementara Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo menerangkan bahwa ikan mola mola atau golden sunfish (ikan matahari) merupakan spesies yang unik dengan tubuh bulat pipih dan sirip runcing.

Meski belum dilindungi secara hukum di Indonesia, lanjut Victor, ikan ini masuk kategori rentan (vulnerable) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

“Keberadaan ikan mola mola yang semakin langka menjadi daya tarik wisata selam dan fotografi bawah laut namun ancaman terhadap populasinya membutuhkan perhatian lebih untuk melindungi spesies ini dari kepunahan,” terang Victor.

Victor menyebutkan penanganan ikan terdampar harus dilakukan secara cepat dan memerlukan kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Langkah ini diharapkan menjadi contoh jika timbul kejadian serupa di masa mendatang.

Selain menjadi menjadi simbol keanekaragaman hayati laut Indonesia, ikan Mola - Mola menjadi pengingat pentingnya konservasi ekosistem laut untuk keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya melindungi kelestarian biota laut, terutama mempertahankan ekosistem laut sekaligus sebagai aset wisata dan ekonomi bangsa di masa depan.