DPRD usulkan dana bagi hasil digunakan untuk kebutuhan dasar prioritas

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DBH

DPRD usulkan dana bagi hasil digunakan untuk kebutuhan dasar prioritas

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta)

Jakarta (ANTARA) - Koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengusulkan anggaran yang bersumber dana bagi hasil (DBH) digunakan untuk kebutuhan dasar prioritas tahun 2025 seperti penambahan bus listrik Transjakarta.

Baco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan armada listrik ini bisa untuk menggantikan bus berbahan bakar diesel dan sudah tak layak jalan.

“Misalnya terutama di Dinas Perhubungan terkait PSO pergantian penambahan mobil listrik," kata dia.

Dia mengatakan meskipun tambahan anggaran telah disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, tetap harus dikonsultasikan dengan komisi di DPRD DKI Jakarta.

"Tolong dipastikan jangan sampai ada hal-hal yang jadi kebutuhan dasar tapi tidak bisa kita geser (realokasi) di RAPBD, padahal itu diperlukan,” kata dia.

Adapun DBH dibahas dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (22/10) yang besarnya mencapai Rp1,26 triliun yang terbagi untuk tiga kategori.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco. ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta

Tiga kategori ini, yakni pemenuhan fundamental kota global, pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional dan pemenuhan kegiatan proyek strategis nasional.

Lalu, dana untuk pemenuhan fundamental kota global dialokasikan ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebanyak Rp18,2 miliar.

Kemudian, untuk pemenuhan kebutuhan belanja prioritas dan operasional dialokasikan ke Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) sebesar Rp400 juta dan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI sebanyak Rp2,2 miliar.

Sedangkan untuk Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp21,7 miliar, Dinas Perhubungan Rp132,1 miliar, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Rp55,9 miliar dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Rp119,5 miliar.

Selain itu, pemenuhan kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) dialokasikan ke Dinas Perhubungan Rp911,9 miliar.