KPU Riau Berhentikan PPK di Siak, Rohul dan Kampar Menyusul

id kpu riau, berhentikan ppk, di siak, rohul dan, kampar menyusul

KPU Riau Berhentikan PPK di Siak, Rohul dan Kampar Menyusul

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memberhentikan salah seorang petugas Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Tualang, Kabupaten Siak karena terbukti melakukan penggelembungan perolehan suara calon anggota legislatif (caleg).

"Perbuatan PPK ini tidak mempengaruhi caleg yang bakal dikukuhkan sebagai anggota legislatif, tetapi dia hanya melakukan atau menambah suara untuk caleg yang bersangkutan," kata Ketua KPU Riau Nurhamin melalui telepon seluler karena berada di Jakarta dari Pekanbaru, Minggu.

Pihaknya, sudah memerintahkan KPU Kabupaten Siak untuk mengeluarkan surat pemberhentian kepada yang bersangkutan. Sedangkan untuk kasus pidana pemilu, akan dilanjutkan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Suara yang di-mark up itu sudah dikembalikan lagi ke suara asli. Tetapi ini tetap menjadi masalah besar dan soal kasus pidananya, itu ranah Gakkumdu. KPU Riau hanya menanggani masalah administrasi. Itu sudah kita lakukan dengan memberhentikan yang bersangkutan dulu," ucapnya.

Sementara itu, pada kabupaten hitung ulang lain seperti Kampar masih belum ada temuan yang terbukti melanggar. Namun, beberapa laporan telah menunjukkan adanya indikasi pelanggaran oleh PPK.

"Ada laporan PPK menerima hadiah dari caleg yang kemudian dikembalikannya. Tapi tetap saja akan ditindak karena telah menerima," jelasnya.

Kasus penggelembungan perolehan suara caleg juga terjadi di tingkat kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Ilham mengatakan, ada dua petugas PPK Rohul kemungkinan bakal dipecat untuk kesalahan yang sama.

"Untuk di Rohul kini lagi diidentifikasi," ucapnya.

Khusus penggelembungan suara caleg di Rohul, lanjutnya, memang berpengaruh terhadap caleg yang bakal jadi anggota DPRD kabupaten dalam artian, gugatan caleg pelapor yang suaranya diambil oleh caleg terlapor ternyata terbukti.

"Sehingga suara yang dia ambil dipulangkan lagi ke caleg penggugat," katanya.