Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir siap melaporkan dua dana pensiun (Dapen) milik BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan ini.
"Di bulan ini ada dua yang akan kita laporkan ke Kejaksaan Agung," ujar Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Namun demikian, Erick tidak menyebutkan Dapen mana yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung dalam waktu dekat.
Erick menyampaikan, pihaknya telah memberikan pemaparan di Kejaksaan Agung dan sudah ada indikasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, penyelewengan yang terjadi di Dapen harus segera ditertibkan,
"Sehingga nanti, dana pensiun ini akan benar-benar transisi dalam 3 tahun sehingga ke depan akan sehat," ucapnya.
Lebih lanjut, Erick mengatakan bahwa pihaknya berupaya memperbaiki pengelolaan Dapen melalui pooling fund atau dana gabungan di bawah IFG, yang mengelola asuransi, penjaminan dan investasi.
Diketahui, pada Oktober 2023, Kementerian BUMN bersama BPKP melaporkan empat Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung.
Adapun keempat perusahaan plat merah tersebut adalah Dapen Ingutani, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Angkasa Pura I, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Berita Lainnya
Erick Thohir: BUMN siap bersinergi dengan BPPIK kawal pembangunan ekonomi
08 November 2024 13:30 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir usulkan merger PTPN dan Perhutani
04 November 2024 15:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir sebut penyehatan Indofarma terus dilakukan
01 November 2024 11:51 WIB
Erick Thohir sebut dukung menteri gunakan kendaraan dinas buatan Pindad
29 October 2024 12:29 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Sri Mulyani beri materi di hari kedua retret kabinet
26 October 2024 13:37 WIB
Erick Thohir sebut BUMN harus bekerja lebih profesional dan transparan
21 October 2024 14:59 WIB
PSSI sudah kirim surat protes ke AFC
13 October 2024 15:25 WIB
Erick Thohir minta Timnas Indonesia geser fokus ke China setelah hampir tekuk Bahrain
11 October 2024 17:05 WIB