Maling sepeda diringkus di Pekanbaru, dijual ke penadah Rp100 ribu

id Maling sepeda,Maling sepeda pekanbaru

Maling sepeda diringkus di Pekanbaru, dijual ke penadah Rp100 ribu

Polsek Tampan saat pengungkapan kasus maling sepeda (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Pria berinisial AH (38) diringkus Polsek Tampan usai mencuri sepeda di Jalan Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Sabtu (26/8).

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan AH awalnya diamankan oleh warga lantaran ketahuan saat akan melakukan aksinya.

"Namun salah satu pelaku lain berhasil melarikan diri. AH kemudian dibawa ke Polsek Tampan. Rekannya masih kami kejar," terangnya kepada awak media.

Saat diinterogasi, diketahui sebelumnya pelaku sempat pula mencuri sepeda. Korban awalnya tak mengetahui sepedanya dicuri.

Selain itu saat digeledah, dari AH diamankan sebuah kunci yang telah dipipihkan yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sepeda tersebut telah digadaikannya kepada seorang penadah sebesar Rp100 ribu," lanjutnya.

Namun saat aparat kepolisian akan menyergap si penadah, ternyata ia telah kabur melalui jendela kaca di kediamannya.

Dari lokasi tersebut ditemukan pula beberapa sepeda lain yang diduga merupakan barang curian pula.

"Kami mengimbau warga agar terus waspada karena maling akan beraksi saat ada kesempatan," pungkasnya.