Asmar minta Dinas PUPR tindaklanjuti jalan tiga desa di Rangsang

id Plt Bupati Asmar ,Plt Bupati Meranti ,Dinas PUPR Meranti ,Jalan rusak di Meranti

Asmar minta Dinas PUPR tindaklanjuti jalan tiga desa di Rangsang

Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar meninjau jalan rusak di Kecamatan Rangsang bersama Dinas PUPR dan sejumlah pihak terkait lainnya, Rabu (10/5/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Asmar meninjau sejumlah jalan rusak di tiga desa di Kecamatan Rangsang untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat.

Asmar didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti Rahmat Kurnia dan Sekretaris PUPR Fajar Triasmoko dimulai dari jalan Desa Repan yang menjadi akses menuju pelabuhan. Kondisi jalan ini dalam keadaan rusak akibat abrasi pantai.

Kemudian, rombongan bergerak dari Desa Repan menuju Desa Penyagun. Menurut laporan dari perangkat desa yang diterima Asmar, jalan penghubung antar desa itu dalam kondisi rusak berat sepanjang empat kilometer dan diperparah dengan digenangi air laut saat pasang tinggi.

Selanjutnya, Asmar meninjau kerusakan jalan di Desa Gemala Sari yang digunakan masyarakat untuk menuju ibu kota kecamatan. Sesuai laporan dari Camat Rangsang, kerusakan jalan itu sepanjang delapan kilometer.

Usai melakukan peninjauan dan melihat langsung kondisi jalan rusak di tiga desa tersebut, Plt Bupati Asmar memerintahkan Dinas PUPR Kepulauan Meranti untuk segera mengambil langkah perbaikan.

"Segera tindaklanjuti jalan-jalan rusak tersebut. Termasuk jalan yang tergenang air laut agar ditinggikan," ujar Asmar.

Dia juga meminta Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti agar segera menindaklanjuti kerusakan di Pelabuhan Desa Penyagun dan Desa Tanjungsamak.

"Kita berharap dengan perbaikan ini dapat mempermudah dan juga memperlancar aktifitas ekonomi masyarakat," ujarnya.

Ikut bersama dalam peninjauan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan, sejumlah kepala OPD, Kapolsek Rangsang, Camat Rangsang dan sejumlah pejabat dan staf Dinas PUPR Kepulauan Meranti.