Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Supardi meminta jajarannya mampu dengan cepat menangani penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dikatakan Supardi, ia tentu menginginkan setiap penanganan perkara dapat dilakukan dengan cepat. Namun memang pihaknya memiliki sumber daya yang terbatas.
"Saya ingin penanganan perkara dilakukan dengan cepat. Cuma memang Sumber Daya Manusia (SDM) kita jumlahnya terbatas," ucapnya.
Maka untuk mengantisipasi, lanjut dia, nantinya ada skala prioritas yang memang harus diserahkan pihaknya ke Kejaksaan Agung.
"Artinya tancap gas saja lah pokoknya," sebut Supardi.
Hal itu disebutkan Supardi usai melantik pejabat utama di Korps Adhyaksa tersebut. Adapun pejabat yang dilantik ialah Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Asintel Pidana Khusus Kejati Riau, Kajari Pekanbaru, Kajari Siak, Kajari Kepulauan Meranti, Kajari Indragiri Hilir dan Koordinator pada Kejati Riau.
Ia berharap dengan posisi yang diisi oleh orang baru yang juga berpengalaman ini dapat mendongkrak kinerja dan memberikan semangat baru.
"Tadi saya sudah lantik, sudah serah terima jabatan. Nanti juga ada acara pisah sambut setelah ini dan seremonial lain," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau hentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
25 April 2024 23:27 WIB
Kejati Riau usut dugaan korupsi di BRK Syariah
02 April 2024 15:12 WIB
BRK Syariah dan Kejati Kepri teken MoU tentang penanganan bidang datun
08 March 2024 10:06 WIB
Kejati Riau kembalikan SPDP dugaan korupsi BNI Bengkalis
02 January 2024 18:23 WIB
Kejati Riau telusuri aliran dana proyek payung elektrik Masjid Raya Annur
02 January 2024 13:40 WIB
Kejari Pekanbaru tuntut hukuman mati 11 terdakwa sepanjang 2023
30 December 2023 13:49 WIB
Sepanjang 2023, Kejati Riau selamatkan uang negara Rp16 milliar dan tuntut 30 orang pidana mati
29 December 2023 22:00 WIB
Kejati Riau masih buru 30 buronan
29 December 2023 16:40 WIB