Kajati Riau ingin penanganan Tipikor cepat dilakukan

id Kejati Riau

Kajati Riau ingin penanganan Tipikor cepat dilakukan

Kajati Riau Supardi saat diwawancarai awak media usai lantik sejumlah pejabat Kejaksaan (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Supardi meminta jajarannya mampu dengan cepat menangani penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dikatakan Supardi, ia tentu menginginkan setiap penanganan perkara dapat dilakukan dengan cepat. Namun memang pihaknya memiliki sumber daya yang terbatas.

"Saya ingin penanganan perkara dilakukan dengan cepat. Cuma memang Sumber Daya Manusia (SDM) kita jumlahnya terbatas," ucapnya.

Maka untuk mengantisipasi, lanjut dia, nantinya ada skala prioritas yang memang harus diserahkan pihaknya ke Kejaksaan Agung.

"Artinya tancap gas saja lah pokoknya," sebut Supardi.

Hal itu disebutkan Supardi usai melantik pejabat utama di Korps Adhyaksa tersebut. Adapun pejabat yang dilantik ialah Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Asintel Pidana Khusus Kejati Riau, Kajari Pekanbaru, Kajari Siak, Kajari Kepulauan Meranti, Kajari Indragiri Hilir dan Koordinator pada Kejati Riau.

Ia berharap dengan posisi yang diisi oleh orang baru yang juga berpengalaman ini dapat mendongkrak kinerja dan memberikan semangat baru.

"Tadi saya sudah lantik, sudah serah terima jabatan. Nanti juga ada acara pisah sambut setelah ini dan seremonial lain," pungkasnya.