Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Supardi meminta jajarannya mampu dengan cepat menangani penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dikatakan Supardi, ia tentu menginginkan setiap penanganan perkara dapat dilakukan dengan cepat. Namun memang pihaknya memiliki sumber daya yang terbatas.
"Saya ingin penanganan perkara dilakukan dengan cepat. Cuma memang Sumber Daya Manusia (SDM) kita jumlahnya terbatas," ucapnya.
Maka untuk mengantisipasi, lanjut dia, nantinya ada skala prioritas yang memang harus diserahkan pihaknya ke Kejaksaan Agung.
"Artinya tancap gas saja lah pokoknya," sebut Supardi.
Hal itu disebutkan Supardi usai melantik pejabat utama di Korps Adhyaksa tersebut. Adapun pejabat yang dilantik ialah Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Asintel Pidana Khusus Kejati Riau, Kajari Pekanbaru, Kajari Siak, Kajari Kepulauan Meranti, Kajari Indragiri Hilir dan Koordinator pada Kejati Riau.
Ia berharap dengan posisi yang diisi oleh orang baru yang juga berpengalaman ini dapat mendongkrak kinerja dan memberikan semangat baru.
"Tadi saya sudah lantik, sudah serah terima jabatan. Nanti juga ada acara pisah sambut setelah ini dan seremonial lain," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB