Aksi Kemitraan Hindari Kematian Tragis di Jalanan

id aksi kemitraan, hindari kematian, tragis di jalanan

Aksi Kemitraan Hindari Kematian Tragis di Jalanan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Feyza Kurniawan belum genap berusia dua tahun, namun dia harus kembali menghadap Sang Khalik usai mengalami kecelakaan tragis belum lama ini.

Mobil minibus yang ditumpanginya bersama kedua orang tuanya terperosok ke jurang sedalam 20 meter dekat sungai yang membelah daratan di Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Ironisnya, jasad balita itu baru ditemukan setelah lebih 24 jam dinyatakan hilang, setelah terseret derasnya arus air di sungai yang menenggelamkannya.

Begitu juga nasib kedua orang tua Feyza, Syukur (68) dan Maineli (50). Mereka telah lebih dulu ditemukan dalam kondisi tak lagi bernyawa karena mengalami luka parah di sekujur tubuh.

Peristiwa ini menjadi satu contoh kematian tragis. Satu keluarga manusia meregang nyawa sekaligus akibat kecelakaan lalu lintas.

Nyawa sepertinya tak lagi berharga. Karena fakta menunjukkan, setiap hari di Riau nyaris dipastikan dua nyawa melayang sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas.

Kondisi ini darurat, mengingat kematian yang dominan disebabkan virus kelalaian itu telah mencapai klimaks. Nyawa "diobral" dalam bingkisan yang memilukan.

Di tahun 2011, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau mencatat ada 811 orang dari berbagai kalangan masyarakat di sejumlah kabupaten/kota harus kehilangan nyawa di jalanan.

Itu artinya, jika dirata-ratakan, maka setiap hari terdapat kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lebih dua nyawa hilang di Riau.

Sementara itu, secara nasional menurut data Mabes Polri (2010), angka kematian manusia di berbagai wilayah tanah air per tahun mencapai 31.186 jiwa, dengan rata-rata 84 orang meninggal setiap harinya atau 3 sampai 4 orang meninggal setiap jam.

Untuk skala global, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (2010), ada sekitar 1,24 juta orang meninggal setiap tahun di jalan di berbagai negara. Serta 50 juta lainnya mengalami cedera fatal akibat kecelakaan lalu lintas jalan.

Laporan Badan Koordinator Kesehatan Internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) atau 'World Health Organization/WHO" dan menurut Status "Global Road Safety 2013", kelalaian menjadi penyebab utama kematian di seluruh dunia dalam kecelakaan lalu lintas.

Kecenderungan dahsyatnya angka kematian di jalanan ini telah menunjukkan bahwa kematian manusia paling dominan disebabkan oleh kelalaian.

Pada tahun 2030, diprediksi kecelakaan lalu lintas akan menjadi penyebab utama kematian kelima, kecuali ada tindakan dini yang serius dan secara terus-menerus.

Tragis, karena kematian akibat kecelakaan itu tidak jarang membuat fisik korban tak lagi utuh. Bayangkan, jika dibandingkan dengan penderita kanker, meski berujung pada kematian, kondisi fisik penderitanya masih lengkap tak kurang satu organ pun.

Atau jika dibandingkan dengan penderita HIV/AIDS, mematikan memang, namun membutuhkan proses panjang untuk sampai pada puncak akhir hayat. Itu berbeda bagi kasus kecelakaan lalu lintas, kematian bisa merenggut nyawa siapa saja dan kapan saja. Bahkan kerap, kondisi jasad korban "virus" kelalain itu, menyisakan luka mendalam bagi pihak keluarga atau kerabat.

Untuk disadari, bahwa permasalahan keselamatan di jalan raya tidak dapat ditanggulangi secara perorangan. Perlu kerja sama antara berbagai instansi terkait dan masyarakat, serta sebaiknya dilaksanakan secara terus menerus.

Sudah saatnya, 'kita' untuk sadar akan bahaya yang selalu mengintai nyawa. Gerakan "Road Safety Partnership Action (RSPA)", adalah salah satu upaya pemerintah, kepolisian dan SKK Migas-PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) untuk menyadarkan semua pihak akan bahaya kecelakaan lalu lintas.

Jauh sebelumnya, perusahaan kelas dunia, Chevron, juga telah menerapkan program yang disebut "Arrive Alive". Sama halnya dengaan RSPA, program ini adalah upaya untuk melindungi orang yang tinggal di daerah berisiko tinggi dari lalu lintas, untuk tidak cedera dan jauh dari kematian.

Program Arrive Alive (Pulang dengan Selamat), yaitu program kerjasama dengan pemerintah, perusahaan swasta, lembaga donor internasional untuk melaksanakan program-program yang membantu mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kematian di jalan raya. Program ini berhasil dilaksanakan di El Salvador, Guatemala, Nigeria, South Africa dan Uganda.

Dengan tingkat kebutuhan negara dalam meminimalisasi angka kematian di jalanan, Chevron juga terus membentuk koalisi antara organisasi nonprofit, perusahaan lain dan pemerintah daerah di dunia tempat lahan industri. Aksi kemitraan ini pun akhirnya sampai ke Provinsi Riau melalui Program "Road Safety Partnership Action".

RSPA adalah program Aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya, tidak difokuskan pada faktor human/people saja namun dilaksanakan dengan berpedoman pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) sebagaimana diamanatkan pada pasal 203 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

RUNK merupakan suatu program nasional sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan lalu lintas jalan, yang dilaksanakan dalam jangka waktu 2011-2035.

Program ini dicanangkan oleh pemerintah, menindaklanjuti deklarasi "Decade of Action (DoA)" 2011-2020 atau disebut juga Dekade Aksi Keselamatan Jalan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Maret 2010.

RUNK terdiri atas lima pilar keselamatan, mulai dari manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan, dan penanganan pascakorban kecelakaan lalu lintas.

Atas dasar itu, kemudian pada 2011, Satlantas Pekanbaru dan Dirlantas Polda Riau bekerjasama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) dan Chevron mengadakan program "Road Safety Partnership Campaign (RSPC)", kemudian baru dilanjutkan dengan RSPA (2012).

Kegiatan RSPC diisi dengan mengadakan pelatihan mengemudi dengan selamat bagi 1.000 sopir bus dan truk dari tujuh kabupaten/kota di Riau serta penyuluhan ke 11 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan perguruan tinggi di Pekanbaru.

Fokus program ini hanya pada faktor manusia yang dianggap sebagai faktor utama kecelakaan lalu lintas. Pemilihan sasaran pengemudi bus/truk dan pengendara sepeda motor didasarkan pada analisa dan evaluasi kecelakaan lalu lintas selama tiga tahun terakhir di Kota Pekanbaru dengan angka tertinggi pada pengendara sepeda motor dan pengemudi bus/truk.

Tujuan RSPA

Sementara itu, RSPA adalah program yang telah berlangsung pada 2012 - 2013. Kegiatan ini diprioritaskan pada pembangunan desain keselamatan jalan bagi para pengguna jalan raya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau.

Pada program ini, SKK Migas dan Chevron merupakan pendukung tunggal. Itu karena RSPA sesuai dengan program-program perusahaan minyak dan gas bumi ini. Keselamatan adalah prioritas dalam suatu industri atau pekerjaan.

Sementara itu, RSPA adalah upaya kebersamaan untuk mengatasi berbagai persoalan di jalanan. Penyebab kematian menyeramkan. Logis, karena permasalahan keselamatan di jalan raya tidak dapat ditanggulangi sendiri atau hanya pihak-pihak tertentu saja. Perlu kerja sama berbagai instansi terkait dan masyarakat, serta sebaiknya dilaksanakan secara terus menerus. "Safety is Number One."

Pelaksanaan RSPA

Tahap awal dari program RSPA ini adalah membentuk tim khusus untuk kemudian melakukan survey di lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di 11 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Itu dilaksanakan pada akhir Juni 2012.

Sekitar 90 personil dari unsur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan para mahasiswa di Universitas Islam Riau (UIR) dikerahkan untuk mensurvey lokasi "black spot" yaitu daerah rawan kecelakaan lalu lintas berdasarkan pada analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan lalu lintas pada periode tertentu.

Hasil survei ini sebelumnya juga telah dikemas dalam bentuk buku panduan RSPA yang kemudian diserahkan kepada para pemangku kepentingan masalah lalu lintas di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Mereka yang kemudian akan membuat desain kawasan RSPA dengan berpedoman pada buku panduan yang telah disusun oleh Tim RSPA Provinsi Riau.

Dalam tahapan awal tersebut, secara tiba-tiba, tim penilai RSPA dari Pemerintah Pusat juga menobatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Forum LLAJ sebagai terbaik kedua tingkat nasional.

"Prestasi itu diraih karena memang pembentukan Forum LLAJ secara nasional baru dilaksanakan di Riau ketika itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Eri Safary melalui Wadirlantas, AKBP Budi Indra Dermawan.

Seiring dengan berjalannya waktu, Program RSPA terus dioptimalkan oleh Ditlantas Polda Riau dengan melakukan tahapan-tahapan penting seperti meningkatkan sistem koordinasi antara pihak terkait mulai dari pemerintah daerah, mahasiswa dan lainnya.

Yang terpenting menurut dia, adalah menumbuhkan kesadaran semua pihak, bahwa kecelakaan bukan semata-mata sebuah musibah. Namun peristiwa yang harus bisa dihindari dengan toleransi.

Setelah itu, kata dia, baru selanjutnya yakni penilaian kawasan RSPA di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pada tahapan ini, panitia juga akhirnya menentukan tiga daerah sebagai pemenang. Yakni ; Pelalawan sebagai juara pertama, kemudian Kabupaten Bengkalis sebagai juara kedua, dan posisi tiga jatuh pada Kabupaten Rokan Hilir.

Ketiga daerah itu juga berhak atas penghargaan berupa piala dan uang senilai ratusan juta rupiah yang nantinya akan disalurkan dalam bentuk fasilitas keselamatan di jalanan. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masing-masing kabupaten.

Ketua Tim Penilaian, Profesor Sugeng, mengatakan, Program RSPA di Riau terbukti sangat baik, karena keberadaan dan berjalannya Forum LLAJ menjadi syarat mendapatkan RSPA Award seperti yang telah dianugerahi kepada tiga kabupaten tersebut.

RSPA Pelalawan

Belum lepas dari ingatan peristiwa tragis di jalanan yang terjadi di Kabupaten Pelalawan tahun 2011. Tabrakan antara angkutan umum dengan sebuah truk di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sikijang, menyebabkan tujuh nyawa melayang.

Korban peristiwa itu terdiri dari berbagai kalangan, data kepolisian menyebut dua di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tiga petani dan dua lainnya adalah pelajar serta mahasiswa.

Itu cukup menjadi petanda, bahwa maut dapat mengintai siapa saja tanpa memandang status. Hanya hikmah yang bisa diperoleh atas kejadian memilukan itu, dan Pemkab Pelalawan bersama kepolisian setempat, secara berlahan terbukti mampu meminimalisasi kematian di jalanan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalankan program keselamatan berlalu lintas melalui "Road Safety Partnership Action (RSPA). Kegiatan ini terbukti mampu menyadarkan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, perusahaan, dan kepolisian serta masyarakat tentang bahaya kecelakaan di jalanan.

Nyaris dua tahun berjalan, program tersebut mampu menekan angka laka lantas secara fantastis. Di tahun 2013, peristiwa tersebut menurun sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya (2012).

"Ini berkat berjalannya program 'Road Safety Partnership Action' dan tingkat kesadaran masyarakat yang cukup tinggi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan, Ajun Komisaris Afrizal di Pangkalan Kerinci.

A

frizal menjelaskan, bahwa sejak dilaksanakannya program RSPA, masyarakat luas dapat lebih mengerti bagaimana berkendara atau berlalu lintas yang baik dan benar. Kemudian rekan pemerintah, para perusahaan yang beroperasi di daerah itu juga mulai sadar akan pentingnya perbaikan sarana dan prasarana lalu lintas.

AKP Afrizal mengatakan, bahwa tahun ini tercatat sejak Januari hingga Desember, hanya terjadi 132 kali laka lantas. Jumlah tersebut jauh menurun dibandingkan dengan 2012 di mana angka kecelakaan lalu lintas mencapai 201 kasus.

Berbagai upaya antisipasi menekan kecelakaan dilakukan Satlantas Polres Pelalawan bersama Tim Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mulai dari gerakan sosialisasi cara berkendara yang benar ke kalangan pelajar dan mahasiswa, kemudian menumbuhkan kesadaran bagi para pengemudi agar lebih mengedepankan toleransi dalam berkendara.

Selain itu, program RSPA di Pelalawan juga dilakukan dengan upaya memperbaiki jalur di lintas rawan laka, dan melengkapi pemasangan rambu-rambu di sejumlah kawasan padat. Tidak lupa, patroli dan pengawasan dilakukan dengan mengedepankan kewibawaan. Ini yang dinamakan sebagai jalur selamat ; memenuhi standar dan prosedur lalu lintas seperti yang diamanatkan undang-undang.

Hingga akhirnya, panitia Program RSPA menobatkan Kabupaten Pelalawan sebagai daerah terbaik dalam pelaksanaan kegiatan kemanusiaan itu. Namun, kematian sia-sia Feyza Kurniawan atau bahkan ribuan manusia sebelumnya, baiknya menjadi pengalaman untuk 'kita' tetap waspada!