Pekanbaru (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi memperpanjang lowongan penjaringan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), selama tiga hari dikarenakan kuota pelamar belum memenuhi syarat.
"Masih minim pelamar sehingga kuota pelamar yang dipersyaratkan tidak memenuhi, jadi terpaksa kita perpanjang lagi lowongan untuk PPS," kata Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Riau Nugroho Notosusanto di Pekanbaru, Senin.
Sejauh ini sebanyak 376 dari 1.860 desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten kota di Riau diperpanjang masa penerimaan anggota
Perpanjangan itu dilakukan di semua KPU kabupaten/kota selama tiga hari terhitung sejak 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
"Ketentuannya, pelamar yang melamar menjadi anggota PPS itu minimal harus 2 kali keperluan. Yaitu dari 3 yang diperlukan, minimal harus ada 6 orang pelamar. Jika kurang ketentuannya harus diperpanjang," katanya.
Dari data yang dilaporkan ke provinsi bervariasi. Misalnya, di Bengkalis dari 155 kelurahan/desa, ada 75 kelurahan/desa yang harus diperpanjang. Hampir di semua kecamatan atau 11 kecamatan yang ada di Bengkalis diperpanjang.
Sedangkan di Indragiri Hulu ada di 12 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada. Yaitu di 43 desa/kelurahan dari 194 desa/kelurahan yang harus diperpanjang.
Begitu juga di Kota Pekanbaru, dari 83 kelurahan, perpanjangan ada di 27 kelurahan atau di 10 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam waktu tiga hari ini untuk ikut berpartisipasi terlibat dalam Pemilu 2024. Salah satunya dengan menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan dengan menjadi anggota PPS," kata Nugroho.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, menjadi bagian dari penyelenggara PPS merupakan tugas yang mulia.
"Tak semua orang punya kesempatan mencatatkan diri dalam sejarah menjadi bagian langsung mengurusi Pemilu secara aktif," ujar Elmiawati.
Kepala Bagian SDM KPU Provinsi Riau Ricky Kurniawan menjelaskan, penerimaan PPS kali ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang disebut Siakba. Ini sama seperti sebelumnya saat penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 172 kecamatan.
"Pelamar harus mengunggah semua dokumen persyaratan melalui aplikasi. Jadi tak perlu lagi diantar ke KPU kabupaten/kota," terang Ricky.
Dokumen dalam bentuk hard-nya yang asli kata Ricky nanti tinggal dibawa saat akan melaksanakan ujian tertulis. Tujuannya untuk mempermudah para pelamar, baik kemarin untuk PPK maupun sekarang untuk PPS.
Berita Lainnya
PPS dan PPK di Flores NTT bawa logistik dengan berjalan kaki
14 February 2024 8:15 WIB
KPU Riau bayarkan honor PPK enam kabupaten/kota, ini jumlahnya
10 March 2023 8:51 WIB
KPU Bengkalis minta PPS jaga kode etik
24 January 2023 20:38 WIB
KPU Kampar lantik 750 PPS
24 January 2023 16:06 WIB
KPU Riau buka penjaringan 5.586 PPS hadapi Pemilu 2024
17 December 2022 18:54 WIB
Minim peminat, masa pendaftaran pejabat di Pemda Meranti diperpanjang
27 May 2022 15:33 WIB
Minim Peminat, Penjual Jamu Gendong Jadi Agen Kesehatan Riau
25 August 2016 21:11 WIB
Peminat Menjadi Anggota KPU Inhu Minim
17 December 2013 16:51 WIB