Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Senapelan, Polresta Pekanbaru, Riau, masih memburu AR, seorang pria diduga sebagai bandar besar narkotika dan obat-obatan terlarang yang beroperasi di daerah itu.
"AR disebut sebagai bandar besar narkoba yang memberikan sabu-sabu ke tersangka AT (25) yang sebelumnya telah diamankan (Kamis 12/12)," kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru, Ipda Syahrizal kepada Antara di Pekanbaru, Selasa siang.
Dari tangan AT, kata dia, anggota sebelumnya berhasil menyita sabu-sabu senilai Rp20 juta dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan pelaku untuk meracik barang haram itu menjadi paketan siap edar.
"Seperti timbangan digital, plastik bening ukuran kecil, dan uang tunai serta lainnya. Semuanya itu diamankan dari dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi BM 1571 QW milik AT," katanya.
Setelah dilakukan introgasi atau pengembangan, demikian Syahrizal, muncul nama AR yang disebut-sebut sebagai bandar besar peredaran narkoba.
Menurut dia, anggota sempat melakukan pengintaian terhadap AR dan mencoba menjebat pelaku dengan komunikasi selular oleh tersangka AT.
"Namun upaya tersebut gagal setelah pelaku mengetahui bahwa AT telah diamankan petugas. Makanya, saat ini berbagai uapaya untuk menangkap bandar besar itu masih terus dilakukan," katanya.
Yang jelas, kata dia, identitas AR telah didapat termasuk juga seluruh alamat tempat tinggal dan lokasi biasa pelaku mengedarkan barang haram itu.
Meski memerlukan kerja keras, kata dia, pengintaian tetap harus dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat.