Uni Eropa sepakati UU penghilangan CO2 dengan perluasan hutan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Uni Eropa

Uni Eropa sepakati UU penghilangan CO2 dengan perluasan hutan

Arsip foto - Menanam Mangrove yg disponsori Uni Eropa sebagai kampanye global tahunan untuk mendorong kolaborasi dan aksi positif terkait perubahan iklim. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.)

Brussels (ANTARA) - Uni Eropa (EU) telah menyetujui Undang-undang untuk memperluas hutan, rawa-rawa dan "penyerap" karbon lainnya sehingga dapat menyerap karbon dioksida (CO2) lebih banyak.

Langkah tersebut dianggap dapat memungkinkan blok tersebut untuk meningkatkan targetnya dalam pengurangan emisi bersih gas rumah kaca.

Para negosiator Parlemen Eropa dan Dewan Eropa, yang mewakili pemerintahan EU, menyetujui kesepakatan Undang-undang yang disebut Peraturan Penggunaan Lahan, Perubahan Penggunaan Lahan dan Kehutanan (LULUCF) pada Jumat pagi.

Undang-undang tersebut menetapkan target penghapusan 310 juta ton setara CO2 pada 2030 melalui penggunaan tanah, pohon, tanaman, biomassa dan kayu.

Target yang mengikat harus ditetapkan untuk semua anggota EU, yang ditujukan untuk secara progresif meningkatkan penyerapan dan mengurangi emisi sehingga tujuan di seluruh EU tercapai.

Saat ini, negara-negara EU harus memastikan bahwa mereka mengompensasi emisi dari penggunaan lahan dan kehutanan dengan sedikitnya melalui penghilangan karbon dengan jumlah yang setara.

Di bawah Undang-undang baru tersebut, mulai 2026 penghilangan CO2 harus melebihi emisi.

UU itu dapat mendorong EU untuk meningkatkan target mengurangi emisi gas rumah kaca menjadi hampir 57 persen pada 2030 dari tingkatnya pada 1990, dibandingkan 55 persen saat ini, sembari mengupayakan pencapaian netralitas iklim pada 2050.

Kesepakatan itu adalah yang terakhir dari tiga kesepakatan yang EU harapkan dapat dicapai tepat waktu untuk KTT iklim PBB, yang dimulai di Mesir pada Minggu.

Blok tersebut pada bulan lalu mencapai kesepakatan tentang Undang-undang yang secara efektif melarang penjualan mobil berbahan bakar bensin dan diesel baru pada 2035.

Kemudian, pada Selasa mereka mengesahkan Undang-undang yang menetapkan target nasional untuk mengurangi emisi karbon.

Peningkatan dalam penangkapan karbon dapat dilakukan dengan menciptakan kembali hutan yang sudah tua atau menghasilkan yang baru.

Upaya tersebut juga bisa dilakukan dengan membasahi kembali lahan gambut atau mengubah praktik pertanian seperti mengurangi pengolahan tanah atau menanam tanaman yang memiliki akar lebih panjang untuk menjebak lebih banyak karbon di dalam tanah.

Sejumlah pemerintahan EU telah berusaha untuk membuat sistem yang lebih fleksibel.

Namun, mereka menghadapi perlawanan dari anggota parlemen EU yang mengatakan blok tersebut telah kehilangan sekitar seperempat penyerap karbonnya dalam 20 tahun terakhir dan Undang-undang tersebut memerlukan jaminan baik pada target penyerap karbon maupun keanekaragaman hayati.

Baca juga: Hari Gerakan Satu Juta Pohon Sedunia, PTPN V reboisasi Hutan Lindung Bukit Suligi

Baca juga: Greenradioline hijaukan lagi hutan bekas terbakar di TWA Buluh Cina


Sumber: Reuters