Inhil siapkan 1.500 sertifikat halal gratis bagi UKM

id Diskopukm inhil, sertifikasi halal, kadiskopukm inhil, Ir ilyanto, Sekretaris Diskopukm inhil, fery irawan

Inhil siapkan 1.500 sertifikat halal gratis bagi UKM

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir, Fery Irawan bersama beserta staf saat koordinas layanan percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Senin (7/11/2022). (ANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilirmemfasilitasi layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah itu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM InhilIr Ilyanto, melalui Sekretaris Diskopukm Inhil Feri Irawan, Senin, mengatakan akselerasi sertifikasi halal sangat penting untuk memberi jaminan terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

“Fasilitasi tersebut meliputi penyediaan anggaran atau pembiayaan Sertifikasi Halal dari jalur pernyataan Mandiri pelaku UMK (Self Declare)," ucap Fery Irawan saat melakukan koordinasikan layanan percepatan sertifikasi halal bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kanwil Kemenag Provinsi Riau.

Fery memaparkan, untuk tahun 2022 Pemerintah Daerah melalui Diskopukm Inhil telah menganggarkan bantuan biaya untuk layanan fasilitasi sertifikat halal sebanyak 1.500 sertifikat halal secara gratis bagi UKM.

Untuk syarat dan mekanisme pendaftaran sertifikasi halal cukup mudah di antaranya memiliki NIB dan memiliki hasil penjualan tahunan (omzet).

Selain itu, memiliki atau tidak memiliki surat izin edar PIRT, sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan dan minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari serta memiliki outlet atau fasilitas produksi paling banyak satu lokasi.

Dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang ada di Inhil agar segera mendaftarkan usaha dalam program layanan sertifikasi halal.

"Kami akan memfasilitasi 1.500 sertifikat halal untuk pelaku UKM di Inhil, jadi jika ada keluarga atau tetangga yang memiliki usaha dan ingin mendaftarkan sertifikat halal maka dapat datang ke Diskop UKM Inhil. Bahkan jika belum memiliki NIB maka kami juga akan bantu untuk memfasilitasi pembuatan NIB," ucap Feri Irawan.