Kuantan Singingi, (antarariau.com) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau belum menerima laporan pelanggaran Pilgubri putaran II.
"Hingga Kamis (28/11)kami belum ada menerima keluhan dan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran Pilgubri dari masing- masing tim pemenang," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kuantan Singingi melalui anggota KPU setempat Ahdanan Saleh di Kuansing.
Ia mengatakan, satu hari usai perhitungan suara, pemenang Pilgubri sudah diketahui oleh semua masyarakat dan tim pemenangan masing- masing calon berdasarkan hasil survei di sejumlah tempat, pihak Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kuansing belum menerima satu pun adanya pelanggaran.
Jika tidak ada laporan pelanggaran berarti pilgubri putaran II berjalan sukses di daerah ini, karena masyarakat sudah cerdas untuk tidak ikut berpolemik terkait kemenangan salah satu kandidat yang diunggulkan sehingga meraih kemenangan walaupun berbeda tipis.
"Kalaupun ada temuan pelanggaran kami persilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikannya ke Panwaslu," sebutnya.
Kendati demikian ujarnya, warga dan masing-masing tim sukses yang memiliki bukti pelanggaran masih dapat menyampaikannya tujuh hari setelah hari pencoblosan. Karena itu bagi yang menemukan adanya pelanggaran dapat menyampaikan ke Panwaslu hingga 4 Desember mendatang.
Setelah lewat tenggat waktu yang ditentukan itu semua pengaduan yang disampaikan tidak akan diproses Panwaslu, karena sesuai mekanisme kerja. " Untuk Pilgubri memang diberi batas waktu satu minggu atau tujuh hari," tegasnya.
Dicontohkannya, pelanggaran yang ditemukan selama menjelang Pilgubri putaran ke II ini bisa berupa penyebaran yang menyudutkan salah satu calon. Bentuk pelanggaran itu dapat merugikan pihak lain sehingga berdampak kepada tidakpuasnya salah satu pihak.
Berita Lainnya
Disparekraf NTT belum terima informasi detail soal penutupan sementara TN Komodo
25 July 2024 12:02 WIB
PP Muhammadiyah belum terima tawaran resmi dari pemerintah soal IUP
04 June 2024 12:35 WIB
Warga Jakarta masih banyak yang belum terima sertifikat tanah program PTSL
25 April 2024 12:36 WIB
Pekanbaru belum bersedia terima 13 pengungsi Rohingyaa
19 December 2023 6:11 WIB
Stafsus Presiden: Belum ada jadwal Presiden Jokowi terima Syahrul Yasin Limpo
06 October 2023 13:03 WIB
Oknum jaksa di Bengkalis diduga terima uang perkara narkoba ternyata belum dinonaktifkan
11 September 2023 20:10 WIB
Petani Kampar mengeluh belum terima pupuk bersubsidi, Juswari : Jaksa usut
26 July 2023 9:59 WIB
BPKAD akui belum terima usulan anggaran pilkada serentak 2024
16 February 2023 10:11 WIB