Pekanbaru (ANTARA) - Mulai 1 Februari 2022 pemerintah telah tetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk harga minyak goreng curah yakni sebesar Rp11,500 per liter.
Namunharga yang ditetapkan pemerintah ini belum berlaku di pasar-pasar tradisional di Pekanbaru.
Salah seorang pedagang di pasar tradisional, Yana mengeluhkan agen masih mematok harga tinggi sehingga ia harus tetap menjual dengan harga normal, Rabu (02/02).
Yana mengatakan ia masih menjual minyak goreng curah Rp19 ribu per kilonya sebab belum ada penurunan dari agen. Ditambah agennya libur seminggu ini hingga ia tak bisa langsung menurunkan harga.
"Walaupun dari pemerintah sudah ada ketetapan harga, kami ngambil dari agen kemarin masih tinggi harganya," ucapnya.
Imbasnya, pembeli jauh berkurang karena lebih memilih membeli minyak goreng kemasan di ritel modern.
"Biasanya satu tong atau 28 kilogram terjual dalam seminggu, sekarang satu jeriken saja belum tentu habis," keluhnya.
Senada dengan Yana, Fathurrahman juga keluhkan harga yang dipatok agen masih tinggi dan masih menunggu agen menurunkan harga.
Fathurrahman mengungkapkan dengan harga yang tinggi pembeli mengurangi pembeliannya. Mau tak mau pembelian menyusut.
"Kalau agen turun kami juga turun, tapi agen masih harga tinggi jadi kami masih jual dengan harga tinggi," tukasnya.