Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden menyatakan penandatanganan perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, merupakan wujud menguatnya kewibawaan kepemimpinan Presiden Joko Widodo, sekaligus menjadi bukti bahwa reputasi pemerintah dalam tata kelola yang transparan dan akuntabel semakin membaik.
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Siti Ruhaini Dzuhayatin dalam keterangan tertulis KSP yang diterima di Jakarta, Rabu.
"Konsekuensinya Indonesia harus membuktikan mampu memberantas segala kejahatan yang merendahkan martabat dan menghancurkan sendi keadilan, seperti korupsi, kejahatan ekstremisme, atau kejahatan kemanusiaan lainnya," kata Ruhaini.
Baca juga: KSP: Perempuan Indonesia secara historis terus berkiprah di segala bidang
Menurutnya, kerja sama ekstradisi dengan Singapura, yang dikenal memiliki good and clean governance, akan menaikkan posisi Indonesia di mata dunia.
"Posisi Indonesia dalam membangun kerja sama internasional semakin kuat, baik di bidang politik, ekonomi, atau bidang strategis lainnya," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ruhaini juga menyinggung soal penandatanganan kesepakatan pengambilalihan kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di Natuna dari Singapura.
Ia menilai, kesepakatan tersebut harus bisa terkonsolidasi dalam agenda strategis dan program prioritas.
Baca juga: KSP-Kemendikbud Ristek akan koordinasi terkait surat kesediaan vaksin di sekolah
"Tidak hanya di kementerian/lembaga tapi juga semua unsur termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil. KSP akan mengawal itu," tegas Ruhaini.
Kesepakatan Indonesia dengan Singapura dalam pengambilalihan FIR di Natuna, kata dia, memiliki tiga substansi penting, yakni kepentingan substantif kebangsaan, kepentingan politis strategis kenegaraan, dan kedaulatan hakiki.
"Ini menegaskan Indonesia sebagai the emerging country yang punya kewibawaan politis serta modalitas sumberdaya produktif dan kompetitif. Sekaligus menguatkan kepentingan resiliensi sosial menghadapi globalisasi pada era revolusi industri 4.0," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara Leader's Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), melahirkan beberapa kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Beberapa kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, diantaranya soal pengambilalihan kendali udara (FIR) di Natuna dari Singapura dan perjanjian ekstradisi dengan memperpanjang masa retroaktif dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun.
Baca juga: KSP pantau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga
Baca juga: KSP dorong disiplin karantina dan protokol kesehatan saat laksanakan umrah
Berita Lainnya
Dyah Roro Esti sebut kesenjangan teknologi di masyarakat perlu diminimalkan
24 April 2024 17:03 WIB
Hizbullah Lebanon serang kota Margaliot, Israel, balas serangan ke wilayahnya
24 April 2024 16:49 WIB
Wapres Ma'ruf Amin prihatin Palestina gagal jadi anggota penuh PBB
24 April 2024 16:16 WIB
Proyek restorasi lahan basah di China timur terpilih jadi proyek percontohan PBB
24 April 2024 16:04 WIB
Mahfud Md ucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran atas penetapan KPU
24 April 2024 15:33 WIB
Bank Saqu catat jumlah nasabah perseroan capai 500 ribu per April 2024
24 April 2024 15:14 WIB
KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran jadi presiden-wapres terpilih Pilpres 2024
24 April 2024 15:05 WIB
AHY: Kompetisi Pilpres 2024 telah berakhir dan kini saatnya rekonsiliasi
24 April 2024 14:50 WIB