Bangkinang Kota (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Arif Budiman menyatakan siap menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat untuk memberikan pencerdasan dan pencerahan tentang hukum agar tidak salah kaprah dan salah langkah memberikan informasi kepada masyarakat.
"Kejari Kampar siap bekerjasama dengan wartawan PWI maupun semua wartawan yang bertugas di Kampar," kata Arif Budiman, Jumat.
Dia menjelaskan bahwa tugas jaksa itu banyak, bukan hanya sidang dan menangani kasus-kasus. Akan tetapi memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat yang juga bagian terpenting.
"Inilah yang perlu dilakukan kerjasama bersama wartawan sebagai media yang memiliki fungsi kontrol sosial," kata dia.
Dia mengaku sangat senang bisa bekerjasama dengan berbagai media, dan Kejari terbuka untuk informasi-informasi yang diperlukan, namun itu ada batasan-batasannya terhadap hal yang bisa disampaikan kepada publik maupun yang tidak.
"Ini perlu dilakukan untuk peningkatan kapasitas PWI agar menjadi wartawan yang profesional dan memahami hukum atau aturan-aturan berlaku," tukasnya.
Di sisi lain, Ketua PWI Kampar Akhir Yani menyebutkan pihaknya berharap ada kerjasama berkelanjutan dari silaturrahmi yang dilaksanakan hari ini.
"Kami berharap ada kelanjutan bentuk kerjasama sharing informasi dalam permasalahan hukum agar dapat memberikan pencerahan kepada wartawan dan juga untuk masyarakat," katanya.
Selain itu,PWI siap kerjasama dalam hal publikasi yang lebih komprehensif tentang hukum dan tugas masing-masing dalam memberikan informasi penting kepada masyarakat.
Kajari Kampar dan PWI siap cerdaskan masyarakat terkait hukum
Ini perlu dilakukan untuk peningkatan kapasitas PWI agar menjadi wartawan yang profesional dan memahami hukum atau aturan-aturan berlaku,