Luxure Demon : Kejahatan Setan Tentang Seksual...!

id luxure demon, kejahatan, setan tentang seksual

Luxure Demon : Kejahatan Setan Tentang Seksual...!

Pekanbaru, (antarariau.com) - Orang tua mana yang tak sakit hatinya, melihat buah hati teraniaya kebiadapan birahi yang membabi buta. Pertanyaan besar bagi bangsa ini, maraknya kejahatan seksual terhadap anak siapa yang salah?

Ya.., 'luxure demon', sebuat sifat setan terjemahan bahasa Prancis yang agaknya memang telah merasuk manusia-manusia bermental sodomi.

Komnas Perlindungan Anak menyatakan tahun 2013 merupakan tahun darurat kekerasan seksual pada anak, mengingat kian meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual.

Peristiwa kejahatan ini memaksa Komite Nasional Perlindungan Anak 'turun gunung' ke daerah-daerah untuk memberi pengarahan dan mencarikan solusi untuk mengatasi persoalan itu.

"Tahun darurat kekerasan seksual pada anak akan terjadi bila pemerintah hanya berdiam diri," demikian Sekjen Komnas PA Aris Merdeka Sirait saat berkunjung dan menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak (KPS) Daerah Provinsi Riau, Jumat (8/3).

Komnas PA bahkan mencatat, selama tahun 2012 lembaga ini telah menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terhadap tindakan kekerasan pada anak sebanyak 2.637 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 persen atau 1.526 kasus merupakan tindakan kekerasan seksual pada anak.

Angka ini jauh meningkat dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai 2.509 kasus. Dari jumlah tersebut, 52 persen diantaranya merupakan kasus kekerasan seksual pada anak.

Dari rangkuman data tersebut, sangat jelas bahwa kasus kekerasan seksual pada anak mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai 10 persen sepanjang tahun 2012 dibandingkan tahun 2011.

Sekjen Komnas PA, Aris Merdeka Sirait memprediksikan tahun 2013 ini akan menjadi tahun darurat kekerasan seksual pada anak jika tidak dilakukan upaya-upaya konkrit sejak dini.

"Untuk itu, semua pihak baiknya terlibat secara langsung, turut serta mengatasi persoalan ini agar tidak terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Lindungi anak dengan cara yang cermat," katanya.

Menurut Aris, tindakan kekerasan pada anak atau tindakan kekerasan seksual pada anak biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat korban. Oleh karena itu, lanjutnya, para orang tua harus mengawasi anak-anaknya dengan ekstra.

Selain itu, demikian Aris, pemerintah juga harus aktif dalam upaya mengatasi persoalan ini, salah satunya dengan melakukan pembinaan terhadap para orang tua melalui sosialisasi per media atau bahkan mengadakan seminar hingga pada tingkat pemerintahan terendah.

"Kalau seandainya hal itu tidak dilakukan, maka tahun ini jumlahnya akan semakin meningkat," ujarnya.

Kasus di Riau

Terkait dengan hal itu pula, demikian Aris, pihaknya berkunjung ke Provinsi Riau untuk menawarkan solusi mengatasi masalah tersebut melalui seminar dan sosialisasi secara langsung.

Aris mengaku kunjungan ke Pekanbaru adalah wujud keprihatinannya atas maraknya kekerasan fisik bahkan tindak seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah ini.

"Saya kurang tahu persis berapa jumlah kasus untuk di Riau. Namun yang jelas jika diurutkan, berada di peringkat keenam terbanyak kasus kekerasan seksual terhadap anak," katanya.

Menurut dia, kejadian itu sangat disayangkan karena tindakan pelaku secara tidak langsung juga merebut 'lahan' para generasi penerus bangsa di mana seharusnya mereka bersekolah, bermain dengan sebaya, dan bermanja dengan orang tua.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Riau mencatat, kasus kekerasan terhadap anak di wilayah ini setiap tahun juga terus meningkat.

Lembaga ini merangkum, sepanjang tahun 2011, di Riau dilaporkan ada sebanyak 40 kasus di tahun 2011 sementara di tahun 2012 justru mencapai lebih dari 50 kasus.

Menurut pejabat Pemerintah Provinsi Riau, tingginya angka kekerasan terhadap anak ini disebabkan pola didik orang tua dan sekolah yang belum begitu baik.

Kejahatan seksual terhadap anak, agaknya pantas disetarakan dengan sifat-sifat setan (lexure demon). Ragam modus ditampilkan oleh para pelaku dan bisa kapan saja memakan korban. Mulai dari kekerasan fisik, pencabulan dan penekanan mental yang kurang baik di lingkungan anak hingga sekolah dan rumah tangga.

'Luxure demon', agaknya hanya mampu dihindari dengan dirasakan dan difahami terjemahan setan dalam bahasa Prancis yang nikmat namun menyakitkan. Hal itu karena pelakunya bukan berwujud raga, melainkan jiwa yang terasuk kepentingan setan. (bersambung)