Pekanbaru, (antarariau.com) - Perwira Kepolisian di Polda Riau membantah ada "main mata" dengan Bustarizal, tersangka buron pemalsuan Penetapan Angka Kredit (PAK) ribuan guru tahun 2009-2010 di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Riau.
"Kami juga tidak pernah menutup kasus ini. Tidak benar juga apa yang disampaikan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Isjoni yang meminta agar kasus ini dibuka kembali. Orang tidak pernah ditutup kok' harus dibuka kembali," kata AKBP Auliansyah dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Senin.
Perwira yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Kampar, Riau, ini sebelumnya sempat menangani kasus pemalsuan PAK ketika tahun 2009-2010 menjabat sebagai Kasat I Reskrimum Polda Riau.
Hal itu juga menurut dia, yang menjadi bukti bahwa tidak ada upaya "main mata" antara pihaknya dengan Bustarizal atau kawanan buronan itu.
"Kami jelas ingin mengungkap kasus ini karena kasusnya menarik dan pasti melibatkan banyak tersangka," katanya.
Namun untuk mengungkap tuntas kasus tersebut, demikian Auliansyah, pihaknya harus terlebih dahulu menangkap seorang tersangka yang juga juru kuncinya, yakni Bustarizal.
Bustarizal merupakan staf di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Riau juga buron yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau sejak tahun 2010.
Namun ketika itu, kasus ini sempat mandek karena sang buronan sempat dikabarkan meninggal dunia di Mekkah saat melaksanakan Umroh tahun 2010.
"Tapi sesungguhnya, kami tidak mempercayai seratus persen kalau yang bersangkutan benar-benar telah meninggal dunia," katanya.
Sebagai bukti, lanjut kata perwira ini, pihaknya ketika itu telah menelusuri "jejak" keberadaannya hingga ke kampung halaman Bustarizal di Sumatra Barat. Bahkan, kata dia, anggota atau penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi-saksi termasuk Ketua PGRI Isjoni.
"Namun ketika itu, saksi-saksi yang diperiksa tidak mengetahui keberadaan pasti Bustarizal. Makanya kami pun masih berupaya memburu tersangka ini terlebih telah ada yang sempat melihatnya," kata dia.
Pihaknya berharap setiap masyarakat yang menemui DPO itu agar segera menginformasikannya ke aparat kepolisian terdekat.
"Karena memang Bustarizal ini merupakan juru kunci untuk kasus ini. Kalau dia tertangkap, maka bisa jadi akan ada tersangka-tersangka lainnya," kata dia.
Ditanya terkait dugaan Bustarizal masih terdata sebagai pegawai aktif di LPMP Riau dan maih menerima gaji setiap bulannya, Auliansyah menegaskan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi terkait.
"Saya tidak ingat, apakah masih ada tersisa pejabat LPMP Riau yang belum diperiksa. Kalau ada, maka akan diperiksa. Namun itu akan dilakukan oleh penyidik di Polda karena saya tidak lagi menangani kasus itu," katanya.
Berita Lainnya
Dilaporkan polisi, Rektor UIN Suska Riau bantah lakukan fitnah dan cemarkan nama baik
15 March 2022 18:45 WIB
Tembak wanita, Polda Sumbar bantah anggotanya sedang bertugas di Pekanbaru
17 March 2021 9:10 WIB
Polisi bantah luka Akbar Alamsyah akibat kekerasan aparat
13 October 2019 17:26 WIB
Wanita bawa anjing ke masjid curiga suaminya nikah lagi
01 July 2019 1:05 WIB
Polisi Amerika Bantah Lakukan Penyelidikan Terhadap Brad Pitt
24 September 2016 9:20 WIB
Polisi Bantah Biarkan Truk Besar Masuk Kota
08 December 2013 21:38 WIB
Polisi Dumai Bantah Adanya TPS Siluman
03 December 2013 10:08 WIB
Kapolda Riau Bantah Polisi Kecolongan Soal Klewang
20 May 2013 15:33 WIB