Polisi Buncit Sebaiknya Dihadiahi Pesiun Muda

id polisi buncit sebaiknya dihadiahi pesiun muda

Pekanbaru (antarariau.com) - Pengamat hukum dan politik Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif mengatakan polisi degan postur tubuh yang tidak ideal atau mengalami kegendutan harus dipansiunkan atau di non' aktifkan dari kelembagaan Polri.

"Hal demikian sudah dilakukan di berbagai negara berkembang mengingat polisi adalah garda terdepan dalam penegakan hukum," kata Syahrul di Pekanbaru, Sabtu.

Ia mengatakan, Polri adalah penegak hukum 'Integrated criminal justice system' yang merupakan sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan.

Sistem tersebut menurut dia mengatur bagaimana proses berjalannya suatu perkara mulai dari penyelidikan sampai pemasyarakatan.

Mengenai 'integrated criminal justice system', kata dia, selama ini kerap berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga aparat memang dituntut untuk mampu menjadi promotor penegakan hukum yang baik.

"Termasuk dalam penampilan dan fisik mereka. Jika tampilan fisik ideal, maka secara langsung akan mempengaruhi psikologi masyarakat untuk menghargai pelaku penegakan hukum itu. Namun sebaliknya, jika mengalami fisik yang tidak ideal atau kegendutan, psikologinya juga bakal berbalik dan akan banyak cemoohan dari masyarakat," katanya.

Reforman ini harus dijaga, karena menurut dia, fisik atau tubuh menunjukan kemampuan lapangan seorang aparat penegak hukum itu.

Selain penampilan fisik yang ideal, kata dia, sebaiknya juga aparat penegak hukum dapat intelektual dan memiliki pengetahuan aturan hukum yang baik.

Jika tidak, menurut dia, aparat hukum hanya akan menjadi manfaat bagi para pemerhati hukum eksternal khususnya pengacara yang ingin melakukan pembelaan terhadap kliennya yang tersandung masalah hukum.

"Atas ragam faktor indikasi buruk akibat polisi yang mengalami kegendutan ini, memang selayaknya dilakukan langkah persuasif. Kalau perlu, polisi gendut diberikan sanksi tegas seperti pilihan untuk pansiun muda," katanya.

Dikabarkan sebelumnya, di Kota Pekanbaru, Riau, ada sebanyak 275 personel polisi bahkan lebih 50 diantaranya adalah perwira menengah yang dinilai mengalami kelebihan berat badan alias gendut. Sebagai akibatnya, mereka diwajibkan mengikuti Program Penurunan Berat Badan (PBB) dengan berolahraga di bawah terik matahari untuk membentuk fisik yang ideal.

Kepala Polresta Pekanbaru Kombes Pol R Adang Ginanjar mengatakan mereka yang mengikuti PBB terbagi menjadi tiga kategori, mulai dari yang berusia di atas 50 tahun dengan rekam jejak medis kurang baik, kemudian anggota yang berusia 50 tahun dan berbadan sehat. "Kategori lainnya adalah anggota yang berusia di bawah 50 tahun, namun dengan kondisi fisik yang kurang ideal atau gendut," katanya. ***2*** (T.KR-FZR)

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.