Garut (ANTARA) - Objek Wisata Alam Gunung Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk umum di tengahPemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Bupati Garut Rudy Gunawan, Minggu, mengatakan objek wisata Gunung Papandayan dibuka untuk kegiatan wisata olahraga seperti pendakian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Papandayan itu untuk 'hiking', pendakian olahraga, olahraga itu ada, boleh 25 persen (jumlah pengunjung dari kapasitas objek wisata)," katanya.
Ia menuturkan Kabupaten Garut masih PPKM Level 3, meski begitu ada tempat-tempat yang sifatnya untuk kegiatan olahraga diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Begitu juga dengan hotel, kata dia, selama PPKM Level 3 diperbolehkan menerima kunjungan dengan batasan 25 persen dari kapasitas tempat.
"Hotel juga boleh (buka)," katanya.
Salah seorang pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan mengatakan kawasan wisata Gunung Papandayan sudah dibuka untuk umum dengan syarat semua pengunjung wajib memakai masker dan sudah divaksin minimal dosis satu.
Sedangkan pengunjung yang mau berkemah wajib disertai surat antigen atau surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti semua pengunjung Taman Wisata Alam Gunung Papandayan dalam kondisi sehat.
"Papandayan sudah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf, Papandayan salah satu yang direkomendasikan pemda uji coba buka tempat wisata di Level 3," katanya.
Berita Lainnya
Ada bunker miras bawah tanah di Garut
04 August 2024 15:40 WIB
Kurangi kecepatan hindari kecelakaan di jalur Garut
09 April 2024 4:09 WIB
Jabar pasang CCTV analitik portabel pantau volume kendaraan
19 November 2023 18:30 WIB
RSUD dr Slamet Garut terbakar
01 October 2023 16:48 WIB
Wisatawan tewas di kolam renang Puncak Darajat Garut
05 May 2022 20:20 WIB
Pemkab Garut alokasikan penyertaan modal Rp5 miliar untuk ketersediaan air saat Lebaran
04 April 2022 17:53 WIB
BNPT apresiasi Pemkab Garut telah respon cepat munculnya paham NII
12 January 2022 10:04 WIB
Status tanggap darurat bencana banjir di Garut
28 November 2021 18:46 WIB