Pulau Jemur ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu

id pulau jemur, ditetapkan sebagai, kawasan konservasi penyu

Pulau Jemur ditetapkan sebagai kawasan konservasi penyu

Rohil (antarariau) - Pulau Jemur, pulau terluar yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, Riau merupakan habitat penyu hijau dan akan ditetapkan sebagai kawasan konservasi bagi hewan langka tersebut.

"Kita hanya menunggu Surat Keputusan (SK) dari bupati, kita harapkan tidak lama lagi akan ditandatangani,'' kata Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Rohil, Amrizal di Rohil, Rabu.

Dia mengatakan, saat ini populasi penyu hijau di Pulau Jemur mencapai seratus lebih dan berusia hingga puluhan tahun. "Bahkan ada yang mencapai 120 tahun," ulasnya.

Sebelumnya, kekhawatiran kepunahan hewan yang dilindungi ini sempat mencuat dari Sekretaris Diskanlut, Rohil, Surya Alam bahwa telah terjadi penurunan populasi penyu hijau tersebut walaupun telah dilakukan upaya penangkaran.

"Bagaimana tidak akan mengalami kepunahan, telurnya saja sering diperjualbelikan dengan harga Rp1000 perbutir dan padatnya daerah penangkapan di Pulau Jemur,'' jelasnya.

Perairan di sekitar pulau ini terkenal sebagai daerah penghasil ikan, karena banyaknya ikan bernilai ekonomis.

Pulau Jemur seluas 250 haktare adalah sebuah pulau yang terletak di Selat Malaka dan berbatasan dengan Malaysia. Pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Letaknya sekitar 72,4 km dari Bagansiapiapi dan 64,3 km dari Pelabuhan Klang di Malaysia. Pulau ini merupakan pulau terluas dari Kepulauan Arwah, gugusan sembilan pulau, di antaranya Pulau Jemur, Tokong Emas, Tokong Simbang dan Labuhan Bilik.

Pulau Jemur terkenal dengan panorama alam seperti pantai berpasir putih dan sebagai habitat penyu hijau dan pada musim-musim tertentu, penyu-penyu hijau itu naik ke pantai dan bertelur.

Paling tidak, sekali bertelur penyu itu menyimpang telurnya di bawah lapisan tanah antara 100 sampai 150 butir setiap ekor penyu. ***Roayita***