Kota Meksiko (ANTARA) - Seorang pria asal Amerika yang diduga membunuh dua anak balitanya di Meksiko telah ditangkap petugas perbatasan AS saat berusaha kembali ke negaranya, kata jaksa Baja California.
Hiram Sanchez Zamora, kepala penuntut Baja California tengah, mengatakan petugas Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai (CBP) pada Senin (9/8) menahan tersangka bernama Matthew Taylor saat dia berusaha masuk ke San Diego lewat Tijuana dengan kendaraan sendiri.
Rekaman CCTV dari sebuah hotel di kota pesisir utara Rosarito memperlihatkan Taylor tiba di sana pada Sabtu dengan seorang anak laki-laki 1 tahun dan seorang anak perempuan 3 tahun, dan pergi dengan mereka pada Senin pagi, kata Sanchez kepada pers.
Rekaman video kemudian memperlihatkan dirinya kembali ke hotel tanpa kedua anaknya, lalu meninggalkan hotel.
Pada Senin, polisi menemukan mayat kedua anak itu dengan sejumlah luka tikaman di tubuh mereka di semak-semak dekat jalan masuk ke sebuah peternakan sekitar 29 km dari hotel, kata Sanchez.
Jaksa mengatakan petugas CBP menangkap Taylor, yang diyakini berusia sekitar 40 tahun dan berasal dari Santa Barbara, California, setelah mengetahui bahwa sang ibu melaporkan bahwa kedua anaknya hilang.
CBP San Diego tak segera bisa dihubungi untuk dimintai komentarnya, begitu pula pengacara Taylor.
Sumber: Reuters
Berita Lainnya
Pembunuhan IRT setelah enam tahun ditutupi terungkap
14 April 2024 15:27 WIB
Pelaku pembunuhan mahasiswi di Depok ditangkap
20 January 2024 20:46 WIB
Pembunuh gadis secara keji di Inhu ditangkap kurang dari enam jam usai kejadian
29 December 2023 15:41 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu sebut pembunuhan tanpa sengaja tiga sandera sebagai tragedi
16 December 2023 9:39 WIB
Demi HP, pria asal Sumbar ini tega bunuh pujaan hatinya di Inhu
21 November 2023 15:47 WIB
Terus ditagih utang, ibu muda ini bunuh rentenir
19 November 2023 6:56 WIB
Tersangka peragakan 21 adegan saat rekonstruksi pembunuhan di rumah mewah Bengkalis
18 October 2023 14:04 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas tegaskan tolak pembunuhan warga sipil kedua pihak
16 October 2023 17:01 WIB