Babinsa Merbau rutin patroli penerapan prokes

id Koramil,prokes 3m,kecamatan merbau

Babinsa Merbau rutin patroli penerapan prokes

Babinsa Koramil 08/Merbau Serda Nasril Efendi Tanjung memberikan sosilasi kepada masyarakat untuk pentingnya menerpakan disiplin prokes dan juga menerapkan 3 M dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.(ANTARA/dok)

Meranti (ANTARA) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Merbau Kodim 0303 Bengkalis secara rutin melaksanakan kegiatan patroli penerapandisiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Babinsa Koramil 08/Merbau Serda Nasril Efendi Tanjung mengatakan bahwa dalam pelaksanaan patroli pendisiplinan prokes tetap melakukan sosialisasi ke wilayah binaan terhadap masyarakat yang ada di Desa Mayang Sari, Kecamatan Merbau.

"Untuk sasaran kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Poros desa untuk melakukan pemantauan dan mensosialisasikan tentang COVID-19 kepada warga, agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan pentingnya penerapan prokes," terang Babinsa

Selain itu, kegiatan tersebut tujuannya untuk memberi kesadaran kepada warga dan jika ditemukan yang melanggar akan diberi teguran langsung.

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan giat ini terus kita lakukan," ungkapnya.

Baca juga: Dinas PU Meranti gesa pemeliharaan poros Desa Lukun - Sungai Tohor secara swakelola