Semarang (ANTARA) - Lima titik akses keluar di ruas tol dalam Kota Semarang, Jawa Tengah, disekat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat saat pandemi COVID-19.
General Manager Representative Jasa Marga Semarang Prajudi dalam siaran pers di Semarang, Minggu, mengatakan penyekatan tersebut merupakan diskresi dari kepolisian sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Ia menjelaskan penyekatan dilakukan terhadap akses yang mengarah ke Kota Semarang.
Kelima titik yang disekat tersebut meliputi akses keluar Gayamsari, Krapyak, Tembalang, serta Jatingaleh I dan II.
"Jasa Marga siap mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut dengan menyiapkan rambu serta petugas," katanya.
Penerapan kebijakan ini, lanjut dia diharapkan bisa menekan angka kasus COVID-19 di ibu kota Jawa Tengah ini.
Jasa Marga, kata dia, menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan bebas hambatan ini atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan penyekatan tersebut.
PPKM darurat sendiri diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB