Tembilahan (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di blok Mahoni Kamar 1 - 13 yang merupakan blok narapidana (Napi) Narkotika, Senin (17/5).
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono kepada ANTARA menuturkan Sidak tersebut merupakan komitmen petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Zero Halinar di Lapas Kelas IIA Tembilahan serta test urine warga binaan pemasyarakatan (WBP) beserta petugas.
“Ini kami lakukan untuk mencegah gangguan Kamtib(keamanan dan ketertiban) dengan sasaran penertiban aliran listrik, barang terlarang berupa narkotika, Handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya," tuturnya.
Budhi mengungkapkan, dari sidak tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa benda terlarang seperti kipas angin, alat pemanas air, cok sambung beserta kabel, sendok besi, gunting, pisau, rokok elektrik, alat komunikasi dan charger.
Setelah dilakukan Sidak, lanjutnya, dilakukan tes urine terhadap 33 petugas dan terhadap warga binaan pemasyarakatan sebanyak 75 orang.
“Hasil seluruhnya negatif,” sebut Kalapas.
Sembari itu, Budhi mengungkapkan barang-barang terlarang yang berhasil diamankan saat Sidak dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan.
“Alhamdulillah, saat pelaksanaan Sidak berjalan dengan lancar,” tukasnya.
Baca juga: 478 napi Lapas Tembilahan dapat remisi, satu di antaranya bebas
Baca juga: Hari Raya Idul Fitri, Lapas Tembilahan berikan layanan kunjungan online