Pemprov Riau Dinilai Gagal Atasi Kebakaran Hutan

id pemprov riau, dinilai gagal, atasi kebakaran hutan

Pekanbaru (antarariau) - Badan Kajian Rona Lingkungan menilai, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau yang terjadi sejak 1997 membuktikan pemerintahan di daerah itu gagal dalam melakukan penanggulangan.

"Kebakaran hutan yang terjadi rutin setiap tahun sejak Juli 1997 menunjukkan tidak ada yang dilakukan pemerintah, malah seperti 'macan ompong'," ujar Direktur Badan Kajian Rona Lingkungan Tengku Ariful Amri di Pekanbaru, Selasa.

Padahal, menurut dia, pemerintah dapat melakukan langkah proaktif dengan melakukan pemetaan terhadap hutan dan lahan yang mudah terbakar dengan melibatkan masyarakat serta pihak perusahaan.

Dengan langkah tersebut, potensi kebakaran dapat diantisipasi sedini mungkin, sehingga kerusakan ekosistem dan kepunahan satwa langka dapat dihindari.

"Ekosistem yang semakin menyempit tidak perlu terjadi jika saja pemerintah melakukan hal itu," katanya.

Daerah yang menjadi sentra pembakaran hutan dan lahan dewasa ini terjadi di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan, tambahnya.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru memprediksi potensi membaranya api di kawasan lahan atau hutan di Riau masih tinggi, khususnya untuk sejumlah wilayah kabupaten/kota langganan.

"Dilihat dari peta prediksi penyulutan atau tingkat membara api akibat dari kebakaran hutan atau lahan di Riau untuk daerah-daerah langganan masih sangat tinggi," kata analis BMKG Stasiun Pekanbaru, Warih Budi Lestari.

Daerah-daerah langganan kebakaran hutan atau lahan yang dimaksud meliputi Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, Pelalawan, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir serta Kota Dumai.

Tingkat penyulutan api untuk wilayah Riau umumnya masuk pada klasifikasi sedang hingga tinggi, dimana indeks potensi membaranya api berkisar antara 170 hingga 400.