51 terpidana kasus korupsi dinyatakan positif COVID-19, jalani isolasi di sel masing-masing

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, korupsi

51 terpidana kasus korupsi dinyatakan positif COVID-19, jalani isolasi di sel masing-masing

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 51 narapidana berbagai kasus korupsi terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan tes usap yang dilakukan sepekan sebelumnya, dan menjadi klaster baru paparan COVID-19 di Kota Bandung.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar.

"Totalnya 51 untuk warga binaan (positif COVID-19), dan tiga untuk petugas, seluruhnya tipikor (tindak pidana korupsi)," kata Asep di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin.

Baca juga: KPK tahan dua tersangka kasus korupsi Bengkalis

Menurut Asep, mereka telah dilakukan isolasi mandiri di sel tahanannya masing-masing. Karena, kata Asep, satu sel untuk satu tahanan bagi terpidana korupsi.

"Untuk itu kami tetap memperlakukan mereka (para narapidana) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik di dalam," katanya.

Menurut dia, adanya puluhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin itu bukan karena adanya penularan dari narapidana yang baru dimasukkan.

Karena, kata dia, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk eksekusi narapidana ke Lapas Sukamiskin di masa pandemi COVID-19, mulai dari menunjukkan hasil tes usap dan perlu dilakukan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari.

Namun, ia sendiri belum bisa memastikan penularan COVID-19 di tahanan koruptor itu berasal dari mana. Karena, menurutnya, pelacakan tidak mudah untuk dilakukan.

"Kami tidak bisa menyampaikan dari mananya, harus tracing akurat," kata Asep.

Selain itu, ia pun memastikan para narapidana yang terkonfirmasi COVID-19 itu tidak keluar dari Lapas Sukamiskin. Sebagian besar narapidana yang positif itu pun, menurutnya, tidak merasakan gejala apapun.

"Tapi kami juga melakukan pelayanan kepada yang diisolasi, kami dengan satgas di sini memberikan obat-obatan dan makanan," kata dia.

Sebelumnya pada Kamis (4/1), Lapas Sukamiskin bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jawa Barat menggelar tes usap COVID-19 kepada ratusan narapidana.

Pelaksanaan tes usap itu merupakan tindak lanjut dari adanya enam narapidana yang terlebih dahulu dinyatakan positif COVID-19.

Baca juga: Jaksa Pangkalpinang tetapkan dua tersangka kasus korupsi BRI

Baca juga: KPK konfirmasi Pejabat Kemenkes terkait kasus suap pengurusan DAK Kota Dumai


Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi