Baru satu dari 150 pasien COVID-19 meninggal di Pekanbaru terima bantuan sosial

id Bantuan sosial,Pasien covid

Baru satu dari 150 pasien COVID-19 meninggal di Pekanbaru  terima bantuan sosial

Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) mengenakan baju pelindung diri dan melayani pasien dari tirai plastik pembatas di sebuah Puskesmas di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (24/9/2020). Pemerintah Kota Pekanbaru membuka perekrutan 200 Nakes untuk mengantisipasi lonjakan kasus baru COVID-19, yang juga banyak menginfeksi tenaga medis di daerah itu. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru menyatakan saat ini baru satu, dari 150 korban meninggal karena COVID-19 Pekanbaru terima bantuan sosial.

"Pemerintah Kota (Pemko) sudah usulkan sekitar 150 korban yang meninggal dunia karena COVID-19, di Pekanbaru untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Mahyuddin di Pekanbaru Jumat.

Hal ini dikarenakan memang proses dan penyalurannya dilakukan langsung oleh Kemensos ke keluarga ahli waris.

Katanya, untuk bisa mendapatkan bantuan sosial, ahli waris dari pasien COVID-19 yang meninggal dunia mesti mengajukan permohonan ke Dinas Sosial Pekanbaru terlebih dahulu.

Selain itu, membawa fotokopi surat kematian dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan meninggal karena positif COVID-19.

"Harus dibunyikan bahwa dia meninggal karena COVID-19. Kalau bunyinya tidak COVID-19 kita tidak bisa terima," kata dia.

Lanjutnya, rekam medis dari rumah sakit, kemudian foto yang meninggal serta KK dan KTP pasien meninggal dan ahli waris dan buku rekening atas nama ahli waris.

"Nanti kita verifikasi dulu persyaratannya. Setelah selesai, kita ajukan ke provinsi untuk mendapatkan rekomendasi DinsosProvinsi. Setelah ada rekomendasi, baru kita ajukan ke Kementerian Sosial," katanya.

Pencairan bantuan sendiri, disampaikan Mahyuddin, diproses secara langsung oleh Kementerian Sosial dan dikirim ke rekening masing-masing ahli waris.

"Jadi untuk pencairan bantuan, itu langsung dikirim ke keluarga bersangkutan melalui rekening, bukan melalui kita. Kita hanya mengusulkan saja," katanya.

Katanya program pemerintah pusat bagi korban meninggal akibat terpapar virus corona, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial, menggunakan APBN.

Data yang berhasil dirangkum

ANTARA dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, terhitung sejak awal Maret 2020 lalu hingga 3 Februari 2021 sudah terdapat sebanyak 257 yang meninggal dunia karena terpapar virus corona.

Baca juga: COVID-19 di Riau selama 2020 capai 24.932 kasus, kesembuhan 92 persen

Baca juga: Bertambah 140 orang sembuh dari COVID-19 di Riau, terbanyak dari Pekanbaru