Makasar (ANTARA) - Aparat Polsek Panakkukang Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Pampang karena tidak memiliki izin keramaian dari kepolisian maupun Tim Satgas COVID-19 Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis, mengatakan pembubaran kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang akan terus dilakukan jika memang itu tidak memiliki izin keramaian.
Baca juga: Ini syarat gelar pesta pernikahan di Kepulauan Meranti saat pandemi
"Penularan COVID-19 di Sulsel khususnya di Makassar ini peningkatannya cukup signifikan dan perlu kesadaran bersama untuk mematuhi protokol kesehatan agar kita semua bisa terhindar dari penularan," ujarnya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan angka penyebaran virus corona baru itu di Sulawesi Selatan masih mengalami peningkatan selama dua pekan terakhir dan bahkan masuk dalam jajaran lima provinsi angka penularan tertinggi.
"Tidak ada izin keramaian dan kami pasti akan membubarkan jika ada kerumunan karena itu berpotensi menularkan COVID-19. Kami pastikan segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam tahun baru misalnya, ataupun kegiatan lainnya tidak akan dikeluarkan Polda Sulsel," katanya.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pembubaran pesta pernikahan itu sebagai realisasi Perwali Nomor 51 dan 53 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Salah satu pasal di dalam Perwali itu mengatur larangan melakukan kegiatan atau pesta yang mendatangkan banyak orang.
"Kami bubarkan pesta pernikahan warga, mereka melanggar Perwali dan tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Pembubaran itu pun kami lakukan dengan cara-cara yang humanis," terangnya.
Dia menuturkan, proses pembubaran berlangsung tertib dan aman karena dilakukan secara persuasif. Tuan rumah dan panitia penyelenggara mengakui tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
"Alhamdulillah berlangsung tertib, tidak ada penolakan dari tuan rumah dan penyelenggara, tamu juga memilih pulang," ucapnya.
Baca juga: Calon pengantin di Riau diimbau tidak gelar pesta pernikahan cegah COVID-19, ini sebabnya
Baca juga: Wabup hadiri pesta pernikahan putra bungsu Bupati, Muhammad Wardan
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Berita Lainnya
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB
Musisi asal Jakarta, Ashira Zamita keluarkan single romantis berjudul "Raja dan Ratu"
03 May 2024 15:01 WIB
Tren fesyen Muslim 2024 hingga penjualan mobil listrik di Korsel
03 May 2024 14:49 WIB
KPU DKI butuhkan 801 orang petugas PPS untuk Pilkada 2024
03 May 2024 14:13 WIB
Xiaomi Indonesia tawarkan tablet Pad 6S Pro dengan harga Rp7,9 jutaan
03 May 2024 13:48 WIB
Menko Luhut sebut pemerintah sedang menghitung subsidi untuk BBM bioetanol
03 May 2024 13:37 WIB