Pekanbaru (ANTARARIAU News) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima mengemukakan bahwa pihaknya memutuskan untuk membentuk tim kecil untuk membantu kalangan usaha kecil dan menengah korban gempa Yogyakarta yang hingga kini masih terlilit kredit macet.
"Secara internal Komisi VI DPR akan membentuk tim kecil untuk membantu penyelesaian kredit macet UKM korban gempa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogya)," katanya melalui surat elektronik kepada ANTARA Pekanbaru, Kamis.
Dikatakannya, keputusan tersebut untuk menindaklanjuti permintaan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X yang berharap Komisi VI DPR RI memfasilitasi skema penyelesaian kredit macet UKM korban gempa Yogyakarta.
Gubernur Sri Sultan sebelumnya pada rapat dengar pendapat dengan DPRD berkata; 'apakah bisa kita membuat skema penyelesaian korban bencana di luar mekanisme APBN/APBD yang tidak melanggar hukum, seperti untuk mengatasi kredit macet UKM korban gempa DIY ini.'
"Artinya, jangan setiap ada bencana, justru orang asing yang mengatasi. Apalagi mayoritas korban bencana itu adalah orang kecil, anak bangsa kita sendiri," tuturnya mengutip Sri Sultan pada RDP yang dihadiri para pejabat dari Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Direksi Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bukopin, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Aria Bima menambahkan, selama ini Komisi VI DPR RI sebenarnya telah memfasilitasi penyelesaian kredit macet kalangan pengusaha kecil korban gempa tersebut antara lain melalui skema penyaluran dana 'community and social responsibility' (CSR) bank swasta atau Progam Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) bank BUMN.
"Namun hingga sekarang, diakuinya, persoalan itu belum tuntas," ujarnya dan menambahkan, salah satu sebabnya adalah ada bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, yang menolak menyalurkan dana CSR/PKBL untuk menutup utang para pengusaha ekonomi lemah itu.
Dikatakannya, Direksi Bank Mandiri beralasan, pihaknya tidak dapat menyalurkan dana CSR untuk UKM korban gempa lantaran terbentur aturan Menteri BUMN yang melarangnya.
Wakil Ketua Komisi VI membidangi Perdagangan, Perindustrian, BUMN, dan UKM ini mempertanyakan mengapa sisa kredit macet UKM korban gempa yang tinggal Rp2,2 miliar tidak bisa diselesaikan oleh Bank Mandiri melalui skema CSR.
"Aset mereka itu sudah hancur karena gempa, orang yang berhutang juga sudah meninggal, kenapa tidak bisa dicarikan 'way-out'-nya? Berapa keuntungan Bank Mandiri yang sudah ditarik dari masyarakat Yogya? Mengapa sebagian tidak bisa dikembalikan untuk membantu mereka yang menjadi korban gempa di sana," tanya Aria Bima lagi.
Berita Lainnya
Ketua Komisi I DPR RI apresiasi komitmen Presiden Jokowi bantu Palestina
31 October 2023 11:18 WIB
Anggota Komisi VI DPR komit bantu kembangkan PT PIM dan Perta Arun Gas Aceh
25 October 2022 15:23 WIB
Teuku Riefky Harsya bantu biaya penyembuhan dua balita bocor jantung
28 January 2022 8:10 WIB
Anggota DPR minta Polri tambah personel untuk bantu korban letusan Gunung Semeru
06 December 2021 11:08 WIB
Ketua DPR Puan Maharani nyatakan dukung upaya UMKM bantu tulang punggung ekonomi RI
24 September 2021 11:56 WIB
Pejabat diminta sisihkan gaji bantu warga terdampak pandemi
18 July 2021 9:47 WIB
Anggota DPR sebut sinergi BUMN ultramikro akan bantu percepat pemulihan ekonomi
08 June 2021 14:57 WIB
Anggota DPR sebut munculnya wirausahawan dapat bantu pemerataan ekonomi Nusantara
20 February 2021 10:05 WIB