Adegan porno ''Piranha'' dikecam warga

id adegan porno, piranha dikecam warga

Pekanbaru - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, menerima laporan kecaman warga terkait adanya siaran TV kabel yang menayangkan film berjudul "Piranha" yang menampilkan adegan porno tanpa sensor.

"Ini merupakan laporan warga yang mengatakan adanya beberapa siaran dari TV kabel yang menayangkan film seronok tanpa sensor," kata Koordinator Bidang Perizinan KPID Riau, Alnofrizal di Pekanbaru, Senin.

Menurutnya, belum lama ini pihaknya menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat khususnya di Pekanbaru dan sejumlah kota lainnya di Riau.

Alnofrizal menguraikan, salah satu contoh yang diadukan warga yakni tayangan film berjudul "Piranha" yang menampilkan adegan layaknya suami istri tanpa sensor.

"Film yang ditayangkan pihak TV kabel ini memang mengambil siaran dari pihak asing. Namun seharusnya, pihak TV kabel harus melakukan sensor," katanya.

Mestinya, kata dia, pihak pengelola TV kabel harus juga melihat apa saja siaran yang mereka sajikan kepada pelanggannya.

"Kalau memang ada adegan film yang berbau porno mestinya mereka sensor, bukan dibiarkan saja tayang di hadapan publik," ujarnya.

Selain itu, demikian Alnofrizal, KPID juga menerima pengaduan masyarakat soal salah satu TV kabel yang sempat kebobolan dengan tayangan film porno "habis" berdurasi panjang.

"Kelemahan laporan ini, memang masyarakat hanya sebatas memberikan laporan lisan saja. Namun masalah TV kabel yang kebobolan menayangkan adegan porno akan menjadi perhatian serius KPID," katanya.

Alnofrizal meminta kepada seluruh pengelola TV kabel yang beraktivitas di Riau, kedepan dapat mentaati peraturan siaran yang ada.

"Mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Jangan hanya memikirkan keuntungan saja, namun juga tayangan yang disajikan juga harus lewat pengujian lembaga sensor," ujarnya.

Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2012

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.