Seorang Oknum TNI diperiksa Polisi

id seorang oknum, tni diperiksa polisi

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Seorang warga yang dikenal sebagai anggota TNI dan diduga menjadi salah satu otak sindikat perampokan di Riau, hingga Senin (24/10) ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian bersama enam rekan tersangka perampok lainnya.

Moknut, (37) --bukan nama sebenarnya-- itu, merupakan warga Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, yang bersama enam rekannya warga sipil, disangka terlibat sejumlah aksi perampokan dan pencurian dengan kekerasan, menggunakan senjata api.

Dari data yang diperolah ANTARA di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, ke-6 tersangka lainnya itu, yakni, Marzuki alias Jak, (38), warga asal Sawalunto, Sumatra Barat, dan Hamzah, (31), dari Sumatra Selatan.

Kemudian, Zainuddin, (32), dan Anton, (31), yang juga warga Sumatra Selatan, serta Toni, (41), bersama Sanjaya, (36), asal Marpoyan Damai, Provinsi Riau.

"Ketujuh tersangka ini, termasuk oknum TNI, masih terus menjalani pemeriksaan di Unit Kriminal Polda Riau. Belum ada perkembangan tentang munculnya tersangka baru," kata Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan di Pekanbaru.

Yang jelas, menurutnya, anggota penyidik terus berupaya melakukan pengembangan, mengingat ke-7 tersangka terlibat serangkaian aksi perampokan yang menelan kerugian hingga ratusan juta.

"Ketujuh tersangka diindikasi banyak terlibat sejumlah kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api," ujarnya.

Salah satunya, demikian Pandiangan, yakni kasus perampokan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simalinyang, Kabupaten Kampar, sekitar tahun 2009.

Pada kasus ini, ungkapnya, taksiran kerugian mencapai Rp260 juta.

"Seorang pelaku juga sempat melakukan penembakkan yang menyebabkan satu warga sipil mengalami luka parah," katanya.

Selain itu, menurut Pandiangan, ke-7 tersangka juga pernah menggencarkan aksinya di beberapa lokasi dalam wilayah provinsi lainnya. Seperti di Kabupaten Rokan Hulu, yakni sebanyak empat kali dan di Kabupaten Kuantansingingi, dua kali.

Dikatakan, ke-7 tersangka termasuk seorang oknum TNI ini, sebelumnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian dalam operasi 'Sergap' yang dimulai sejak tiga bulan terakhir.

Para gembong rampok disergap pada hari Kamis (20/10) lalu di dua tempat berbeda.

Bersama mereka juga ditemukan empat pucuk senjata api jenis pistol revolver dan 12 butir peluru kaliber 38 serta uang senilai Rp2.440.000 (dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah).

Kemudian ada juga satu buah kalung dan cincin emas yang nilainya belum diketahui. Uang dan emas tersebut merupakan hasil aksi perampokan ke-7 pelaku di Kabupaten Rokan Hulu.