China bakal hukum berat perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, satwa liar

China bakal hukum berat perburuan dan perdagangan satwa liar ilegal

Pasar Huanan di Wuhan, China., tempat virus corona jenis baru dilaporkan muncul pertama kali. Pasar seluas tujuh kali lapangan bola itu menjual hasil laut, unggas, ular, kelelawar, binatang ternak, dan binatang liar. (ANTARA/HO-yehuoqingnian/mii)

Shanghai (ANTARA) - China akan menjatuhkan hukuman berat bagi perburuan dan perdagangan sarwa liar ilegal, kata pemerintah melalui laporan kinerja yang dikeluarkan pada Jumat.

Langkah itu dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona.

Baca juga: WHO bantah COVID-19 berasal dari lab Wuhan, tapi mengarah pada kelelawar

Pandemi COVID-19 dituding bersumber dari pasar makanan laut di Wuhan, yang diyakini telah menjual berbagai satwa liar, seperti kelelawar dan trenggiling. China menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut permanen.

Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya telah melarang konsumsi satwa liar. Sementara itu, sejumlah provinsi juga telah mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi perburuan, pembiakan serta perdagangan.

Baca juga: Setelah lewati pandemi corona, Wuhan justru kota yang paling banyak dikunjungi wisatawan di China

Sumber: Reuters

Pewarta : Asri Mayang Sari