Empat pelaku illegal logging ditangkap Polres Bengkalis

id Polres Bengkalis,ilegal logging,pembalakan liar

Empat pelaku illegal logging ditangkap Polres Bengkalis

Empat pelaku ilegal loging diamankan jajaran Polres Bengkalis dikawasan hutan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. (ANTARA/HO-Polres)

Bengkalis (ANTARA) - Empat pelaku illegal loggingdiamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis di kawasan hutan Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Semua barang bukti sudah kita amankan bersama tersangka dan kami masih melakukan penyidikan," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5).

Dikatakan Kasat, pelaku yang diamankan petugas tersebut memiliki peran berbeda-beda, yaitu tersangka Epj sebagai penebang pohon, Sam, Sm dan Ker sebagai tukang kargo.

"Mereka diamankan Jumat (8/5/20) dini hari. Para pelaku ini melakukan perusakan hutan tanpa izin dan sangat merugikan negara, dan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla)," kata Kasat.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit gergaji mesin, satu galon minyak, pompa sepeda dan kayu yang sudah diolah lima kubik.

"Terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat setempat. Keempat tersangka sedang melakukan pengolahan kayu," imbuh AKP Andrie.

Baca juga: BBKSDA Riau klaim kantongi identitas pelaku pembalakan liar SM Giam Siak Kecil

Baca juga: Operasi penangkapan pembalak liar Giam Siak Kecil selalu bocor, begini penjelasan BBKSDA Riau