Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melumpuhkan tiga bandit rampok sadis yang telah beraksi di sejumlah provinsi seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, Riau dan Kalimantan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis, mengatakan ketiga bandit rampok yang ditangkap di Riau dan Sumatera Utara itu masing-masing berinisial HMP, HKS, dan MWM.
"Pada saat melakukan aksinya tersangka selalu membawa sajam, bahkan tidak segan melukai korbannya,” kata Sunarto.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Zaim Dwi Nugroho mengatakan jika tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah HMP. Dia dibekuk di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada medio April 2020 kemarin.
HMP diketahui merupakan residivis kasus yang sama dan belum lama menghirup udara bebas. Dari penangkapan HMP, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya HKS dan MWM di kota Pekanbaru. Ketiganya terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.
Zain menjelaskan bahwa para tersangka tercatat memiliki kurikulum vitae yang cukup banyak dalam sindikat perampokan di tanah air. Sindikat yang dipimpin oleh HMP, residivis kasus perampokan brankas di Medan pada 2006 dan sempat ditahan di Lapas Medan pernah beraksi di Kota Banjarmasin.
Dalam aksinya itu mereka menggondol berangkas berisi duit Rp50 juta. Lalu tersangka bersama sindikatnya juga beraksi di Padang Sumatera Barat, Kota Pekanbaru - Riau dan Medan Sumatera Utara.
"Sasaran mereka adalah perusahaan-perusahaan yang berada di jalan lintas dengan kondisi sepi," ujarnya.
Dari pengungkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti mobil minibus, linggis, gergaji, parang, alat bor dan lainnya. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna menangkap para pelaku lainnya yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
"Para tersangka yang ditangkap ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Kemudian ada beberapa pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran dan dimasukkan dalam Daftar Pencurian Orang (DPO)," jelasnya.
Baca juga: Kawanan perampok bersenpi di Inhu gasak uang Rp100 juta rupiah
Baca juga: Warga Rohil jadi korban komplotan begal yang mengaku polisi di Simalungun
Berita Lainnya
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB
Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung
05 April 2024 12:41 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Polda Riau-PTPN IV Regional 3 perkuat sinergitas lindungi aset negara
30 March 2024 19:47 WIB
3 ribu personel amankan arus mudik di Riau, Kapolda : Petugas jangan asik nonton TV!
28 March 2024 14:24 WIB
Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah
27 March 2024 13:17 WIB