Ambon (ANTARA) - Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap seorang wanita yang diduga kuat sebagai penculik bayi perempuan berusia sembilan bulan dari Pulau Ambon.
"Pelaku yang diketahui berinisial MN alias Nia ini tertangkap saat kapal penumpang yang ditumpanginya merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Tual hari ini," kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Inspektur Polisi SatuJulkisno Kaisupy, di Ambon, Rabu.
MN yang diduga kuat membawa kabur bocah sembilan bulan ini menaiki KM Sabuk Nusantara 34 dengan tujuan ke Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Namun karena rute pelayarannya dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon harus menyinggahi Pelabuhan Tual, maka dia ditangkap aparat Polres Maluku Tenggara pada sekitar pukul 11:45 WITRabu (18/3).
Sebelumnya Polresta Pulau Ambon menerima laporan keluarga korban sehingga dilakukan koordinasi dengan Polres Maluku Tenggara untuk menjemput pelaku beserta bayi sembilan bulan berinisial EDP.
Baca juga: Penculik dan pencabul murid SD ditangkap polisi Pekanbaru
Berita Lainnya
16.000 Bayi Lobster Coba Diselundupkan ke Singapura, 6 Pelaku Ditangkap di Perairan Inhil
05 March 2018 17:30 WIB
Perempuan Pembuang Bayi Di Siak Ditangkap Polisi
08 December 2016 20:35 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB