Mantan produser di Hollywood terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan

id Berita hari ini, berita riau terkini, berita riau antara,hollywood

Mantan produser di Hollywood terbukti bersalah atas perkosaan dan pelecehan

Film producer Harvey Weinstein arrives at New York Criminal Courtroom during his ongoing sexual assault trial in the Manhattan borough of New York City, New York, U.S., February 24, 2020. (REUTERS/Eduardo Munoz)

Jakarta (ANTARA) - Harvey Weinstein, mantan produser paling berpengaruh di Hollywood, dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi pada 2006 dan memperkosa Jessica Mann, perempuan yang ingin jadi aktris, pada 2013.

Dilansir Reuters, petugas membantu Weinstein yang terseok-seok. Pengacara mengatakan Weinstein, yang memakai alat bantu untuk berjalan sepanjang persidangan, dibawa ke fasilitas medis di kompleks penjara Rikers Island di New York.

Baca juga: Khawatir karena virus corona, syuting "Mission Impossible: 7" juga ditunda

Kompleks, dikenal karena terbengkalai dan kekerasan di dalamnya, terlihat kontras dari hotel Four Season yang mewah di mana Weinstein, produser film terkenal seperti "The English Patient" dan "Shakespeare in Love", sarapan untuk memulai hari.

Setelah putusan, pengacara Arthur Aidala mengutip Weinstein, "Saya tak bersalah. Saya tak bersalah. Bagaimana ini bisa terjadi di Amerika?"

Sidang hukuman akan digelar pada 11 Maret. Pengacara bersumpah akan mengajukan banding.

Weinstein tidak pernah bersaksi dalam pembelaannya. Dia mengatakan kepada wartawan selama persidangan bahwa dia ingin berbicara tetapi pengacara mengatakan itu tidak perlu karena kasus yang dihadapinya lemah.

Aktris Rose McGowan, yang menuduh Weinstein atas pemerkosaan, menulis di Twitter: "Hari ini hari yang hebat dan langkah besar untuk pemulihan bersama."

Gerakan #MeToo dalam keterangan pers menulis, "Juri bekerja dengan seperangkat undang-undang yang sangat sempit dan tidak adil dalam mengatur kekerasan seksual, dan meskipun ia tidak dihukum dalam semua hal, Harvey Weinstein harus membayar kejahatannya."

Weinstein bisa dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara atas tuduhan kekerasan seksual. Dia juga dihukum atas pemerkosaan tingkat tiga--hubungan seksual tanpa persetujuan--yang dijatuhi hukuman penjara hingga empat tahun.

Juri yang terdiri dari tujuh pria dan empat perempuan membebaskan Weinstein dari tuduhan paling serius, yang kemungkinan memberinya hukuman seumur hidup.

Pertarungan hukum yang panjang di persidangan mungkin terjadi. Pada awal pengadilan, pengacara menuduh hakim bias, jaksa menahan barang bukti, dan media menjadikan persidangan seperti sirkus.

Weinstein masih menghadapi dakwaan kekerasan seksual di California, yang diumumkan banyak beberapa jam setelah persidangan di New York dimulai pada 6 Januari. Puluhan perempuan juga telah mengajukan tuntutan.

Lebih dari 80 perempuan, termasuk aktris-aktris terkenal, telah menuduh Weinstein melakukan pelecehan sejak beberapa dekade lalu. Dia membantah, mengatakan semuanya dilakukan atas kesepakatan dua pihak.

Baca juga: Presiden Amerika Serikat Donald Trump kritik kemenangan "Parasite" jadi film terbaik Oscar

Baca juga: Margot Robbie dikabarkan akan bintangi film baru dengan Christian Bale


Pewarta : Nanien Yuniar