Aceh Besar (ANTARA) - Saat ini Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi provinsi penghasil kelapa sawit yang berlangsung di Pekanbaru, Riau.
“Yang terpenting dari pertemuan ini adalah bagaimana kita menyusun narasi secara rinci terkait dengan penerimaan dana bagi hasil bagi provinsi/daerah penghasil kepala sawit ini, agar penerimaan ini adil dan berkesinambungan, yang kemudian hasil rumusan ini akan dibawa kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi)," kata Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di Pekanbaru, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menghadiri rapat koordinasi Pembahasan Usulan Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit.
Ia menjelaskan pertemuan yang dihadiri para kepala daerah provinsi penghasil sawit tersebut juga menjadi bagian menyatukan persepsi untuk meminta pembagian hasil yang lebih besar ke Pemerintah Pusat.
Nova juga menyarankan agar kegiatan tersebut juga mengikutsertakan pihak-pihak yang serius memperjuangkan ketidakseimbangan pembagian keuangan dari pusat ke daerah seperti NGO, LSM, hingga Perguruan Tinggi untuk memperjuangkan DBH bagi provinsi penghasil kelapa sawit.
"Kita juga membuat rumusan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI/DPD RI secara singkat dan substansial. Kita juga meminta waktu untuk bertemu dengan bapak Presiden guna memaparkan rumusan yang telah disepakati," katanya.
Berita Lainnya
Pasien COVID-19 sembuh di Aceh bertambah 51 orang
23 August 2020 6:16 WIB
Gerhana matahari sapa sebagian besar daerah di Aceh
25 December 2019 17:22 WIB
Bus Persiraja dilempari sekelompok orang usai hadapi Sada Sumut FC
25 November 2023 21:21 WIB
PSMS ditahan imbang 1-1 saat jamu Persiraja
24 September 2023 19:57 WIB
Persiraja Banda Aceh ditahan seri PSPS Riau
13 September 2023 8:40 WIB
PSPS Riau nyatakan siap tampil habis-habisan ketika jumpa Persiraja Banda Aceh
11 September 2023 14:43 WIB
Warga Aceh aksi cukur gundul massal dukung pejuang kanker
05 February 2023 14:43 WIB
Dua petugas damkar dilarikan ke RS saat padamkan kebakaran mal di Banda Aceh
05 April 2022 12:59 WIB