Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap sopir Bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri setelah kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 1.33.900 A/B yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
"Kita sudah amankan sopir bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri," kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris M.Y Marzuki di Indramayu, Senin.
Yoris mengatakan sopir Bus Sinar Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas terjadinya kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 133.900 yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Menurutnya sopir bus maut tersebut sempat melarikan diri setelah terjadi kecelakaan. Dan pada hari Minggu (28/7) Unit Laka Lantas Polres Indramayu berangkat ke Kabupaten Tegal untuk mencari tersangka.
"Kami berkoordinasi dengan pihak PO Bus Sinar Jaya dan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka JA," tuturnya.
Dan kemudian pada sekitar jam 11.40 WIB, tersangka tiba di ruang Unit Laka Polres Indramayu didampingi pihak PO Bus, pihak keluarga dan penyidik laka Polres Indramayu.
"Kita akan periksa dan amankan tersangka guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya diberitakan terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 133.900 A/B, di mana ada tiga kendaraan yang terlibat dalam kejadian itu yaitu Bus Sinar Jaya, Truk Fuso dan juga minibus Avanza yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Berita Lainnya
Polisi ringkus sopir bus Sinar Jaya yang sempat melarikan diri
29 July 2019 14:06 WIB
Widodo dibunuh dan dililit lakban
31 July 2022 6:21 WIB
Lagi, polisi bekuk pencuri yang baru bebas dari Lapas
15 April 2020 13:18 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB