173 penjahat narkoba di Aceh ditangkap

id Aceh,Polresta,narkoba,Banda Aceh,polresta banda aceh

173 penjahat narkoba di Aceh ditangkap

Polisi memasukkan sabu-sabu dalam blender untuk dimusnahkan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (15/5/2019). Antara Aceh/M Haris SA

Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap 173 tersangka narkoba dari 117 laporan polisi di ibu kota Provinsi Aceh tersebut sepanjang 2019.

"Jumlah tersangka narkoba yang ditangkap sejak lima bulan terakhir pada 2019 ini sangat tinggi. Angkanya mencapai 173 orang," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan AKP Budi Nasuha Waruwu usai pemusnahan barang bukti narkoba yang ditangani Polres Banda Aceh sejak Januari hingga Mei 2019.

AKP Budi mengaku prihatin banyaknya tersangka narkoba yang ditangkap. Dengan jumlah 173 orang, artinya dalam sebulan kepolisian menangkap 40 orang yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, AKP Budi Nasuha Waruwu mengimbau masyarakat menjaga keluarga sendiri agar tidak terjerumus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Tugas kepolisian jelas menangkap mereka yang diduga terlibat narkoba. Namun begitu, kepolisian mengimbau masyarakat ikut berpartisipasi mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Partisipasi tersebut, lanjut dia, menjaga keluarga agar tidak terjerumus narkoba serta menginformasikan setiap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain itu, AKP Budi Nasuha menyebutkan, Polresta Banda Aceh melalui Satuan Binmas mengunjungi sekolah dan mendatangi masyarakat untuk menyosialisasikan bahaya narkoba.

"Peredaran narkoba sudah masuk ke desa-desa. Karena itu, masyarakat harus bisa membentengi diri agar tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas AKP Budi Nasuha Waruwu.

Baca juga: Penumpang kapal tertangkap tangan bawa Sabu 1,4 Kg di Pelabuhan Dumai

Baca juga: Polda Jambi tangkap tiga orang wanita terlibat narkoba