Pekanbaru, 14/10(ANTARA)- Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang, mengatakan pihaknya telah menertiban sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di bahu jalan, namun sebagian telah kembali lagi berjualan di tempat terlarang itu.
"Ada beberapa titik yang PKL yang ditertibkan seperti di Jalan Teratai, Jalan Ahmad Yani, Jalan Agus Salim maupun yang terdapat di Jalan HR Soebrantas, namun sebagian rupanya membandel karena kembali berjualan di bahu jalan," ujarnya di Pekanbaru, Kamis.
Ia menambahkan PKL berjualan di bahu jalan dan mengganggu lancarnya jalan raya.
"Untuk PKL yang terdapat di Jalan Teratai, kita sudah meminta agar PKL tersebut masuk ke Pasar Senapelan. Ketika ditertibkan memang tidak ada yang berjualan di jalan. Tapi habis itu, tetap banyak PKL yang berjualan," ujar Iwan.
Iwan menyebutkan, pihaknya seakan main kucing-kucingan dengan PKL yang ada di Pekanbaru. Menurut dia, PKL di Pekanbaru terkenal susah untuk ditertibkan.
"Begitu juga untuk PKL yang terdapat di Jalan Soebrantas. Kita akan mentertibkannya, karena mengganggu keindahan dan kenyamanan," jelas dia.
Dikatakan dia, PKL tersebut akan ditata dan ditempatkan di sebuah lokasi. Namun hingga saat ini, belum ada tempat untuk menampung PKL itu sehingga pihaknya akan membicarakan hal ini dengan camat setempat.
"Nanti kalau lokasi sudah ditentukan, baru dilakukan penertiban di Jalan Soebrantas tersebut. Saat ini, penertiban dilakukan bertahap," tukas Iwan.
Salah seorang PKL yang biasa berjualan di Jalan Teratai, A Simamora, mengatakan dirinya bukan tidak mau ditertibkan.
"Tapi biaya sewa di Pasar Senapelan tersebut terlalu tinggi. Kami tak sanggup untuk membayarnya," jelas A Simamora yang berjualan sayur ini.
Disebutkannya, biaya yang harus dikeluarkan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk sewa tempat di pasar tersebut tergolong mahal, apalagi pasar tersebut tergolong sepi dan jarang masyarakat yang berkunjung sehingga dipastikan keuntungan tidak bisa menutupi biaya sewa.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru tempatkan personel di lokasi rawan pengemis
11 May 2024 7:58 WIB
Korban kebakaran rumah di Tanjung Samak terima bantuan
18 April 2024 17:02 WIB
Satpol PP Bogor razia dan bubarkan puluhan pemandu lagu di tempat hiburan malam
18 March 2024 11:04 WIB
Satpol PP DKI pastikan sisa paku hingga kawat alat peraga kampanye sudah bersih
13 February 2024 14:37 WIB
Nyambi jualan sabu, oknum Satpol PP Bathin Solapan diciduk polisi
29 January 2024 12:46 WIB
Satpol PP libatkan partai politik dalam merapikan APK di semua wilayah
19 January 2024 16:36 WIB
Bawaslu DKI bolehkan Satpol PP copot APK yang melanggar aturan KPU
12 January 2024 16:32 WIB
Siak akan denda warga buang sampah sembarangan
06 January 2024 6:08 WIB