Operasional Samsat Ditambah Pada Hari Terakhir Penghapusan Pajak

id operasional samsat, ditambah pada, hari terakhir, penghapusan pajak

Operasional Samsat Ditambah Pada Hari Terakhir Penghapusan Pajak

Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemprov Riau menambah jam operasional layanan Samsat karena banyaknya warga membayar pajak kendaraan bermotor pada hari terakhir program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.

"Mempertimbangkan masih tingginya animo masyarakat yang membayar pajak kendaraan, maka operasional seluruh unit Samsat di Provinsi Riau diberlakukan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putrayana, di Pekanbaru, Jumat.

Biasanya loket Samsat hanya melayani penerimaan berkas pembayaran pajak hingga pukul 14.00 WIB, namun kini diperpanjang selama dua jam. Indra mengatakan kebijakan itu dilakukan pada dua hari terakhir program penghapusan denda pajak yakni pada 29 dan 30 November 2018.

Menurut dia, dari sisi penerimaan sejak program penghapusan atau pemutihan denda pajak diberlakukan pada 22 Oktober 2018, telah terjadi tren peningkatan penerimaan berkisar 20 hingga 30 persen. Kenaikan itu berbanding lurus dengan peningkatan jumlah wajib pajak yang membayar pajak dan yang mengajukan permohonan pemutihan.

"Sebagai contoh pada tanggal 28 November, penerimaan pajak kendaraan bermotor hampir mencapai Rp6 miliar yang biasanya sebelum (program) pemutihan pada kisaran Rp4 miliar," ujarnya.

Berdasarkan data Bapenda Riau, sudah lebih dari Rp14,54 miliar denda pajak yang dihapuskan selama sekitar sebulan pelaksanaan program pembebasan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor di daerah tersebut.

Data hingga 28 Desember menunjukan, tercatat sebanyak 21.578 unit kendaraan yang telah mendapat penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua (BBN-KB II).

Program penghapusan denda pajak tersebut merupakan upaya Pemprov Riau untuk mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor, yang kini jadi andalan utama di Riau. Bapenda telah mengumpulkan sekitar Rp34,9 miliar dari pembayaran PKB dan BBN-KB II setelah penghapusan denda.

Pemprov Riau pada tahun ini menargetkan pendapatan dari PKB sebesar Rp995,1 miliar. Kemudian pajak BBN-KB II sebesar Rp828,9 miliar. Dua pajak tersebut kini menjadi andalan Riau setelah sektor minyak dan gas terus menurun kontribusinya untuk pendapatan asli daerah.

Sebelumnya, Bapenda Riau menyatarakan target pendapatan hingga Rp25 miliar dari program penghapusan denda pajak tersebut.