Wakil Bupati Dukung Program MoU Kejari - Kades

id wakil bupati, dukung program, mou kejari, - kades

Wakil Bupati Dukung Program MoU Kejari - Kades

Kuantan Singingi (Antarariau.com) - Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Halim sangat mengapresiasi program penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepala Desa (Kades) se- Kuansing, berharap pembangunan desa dapat berjalan lancar.

"Saya berharap semua aparatur desa dapat melaksanakan program dengan optimal," kata Wakil Bupati Kuantan Singingi Halim di Teluk Kuantan, Selasa.

Wakil Bupati mengatakan, dengan adanya kerjasama tersebut, diyakini semua program di desa dapat berjalan dengan baik, anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan bisa sesuai harapan dan tidak terjadi kesalahan, berdampak pada pelanggaran aturan.

Dana Desa (DD) adalah Program Nawa Cita Pemerintah Pusat (PN-PP) yakni pembangunan dari pinggir dan saat ini desa sudah mampu membangun dengan baik sejumlah infrastruktur, sarana dan prasarana sehingga mampu berkembang dengan maksimal, ekonomi warga semakin baik.

"Dengan adanya pembinaan Kejari sekaligus tetap berkonsultasi, kegiatan di desa akan optimal," sebutnya.

Dikatakannya, Kepala Desa (Kades) harus bertanggungjawab penuh dalam penggunaan dana desa, seperti administrasi yang sesuai dengan mekanismenya, dengan begitu akan jauh dari masalah.

Pemkab Kuansing mendukung dengan adanya Mou antara Kejari dan Kepala Desa (Kades) terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, sebab ini merupakan hal yang positif dalam pembangunan.

Kepala Kejari Kuansing, Hari Wibowo mengatakan, pembangunan Desa menjadi ujung tombak pertama dalam keberhasilan program Pemerintah Pusat, Kepala Desa adalah garda terdepan bagi negara.

"Dengan adanya MoU ini, kepala desa dapat mengsinkronkan program kerja dengan Kejari Kuansing, agar tidak ada tersandung hukum," tegasnya.

Menurutnya, isi dalam MoU tersebut terkait masalah Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), selain itu, Dana Desa (DD) merupakan salah satu program utama Kejari guna memastikan kepala desa dalam melaksanakan program - program yang telah ditentukan khususnya penggunaan dana desa.