Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Polres Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, meminta juru parkir lebih profesional dan taat aturan pada saat Festival Pacu Jalur dengan menerapkan tarif yang ditentukan panitia FPJ.
"Saya minta biaya parkir tidak terlalu memberatkan penonton atau tamu," kata Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto di Teluk Kuantan, Sabtu.
Puluhan ribu orang dari berbagai daerah, kata Kapolres, bakal memadati Kota Teluk Kuantan. Oleh karena itu, pengelolaan parkir diminta untuk serius bekerja, tidak memanfaatkan kesempatan yang dapat mengecewakan wisatawan dan mencederai wisata tahunan Kuansing.
Juru parkir menyesuaikan tarif yang telah ditentukan panitia Festival Pacu Jalur (FPJ) sehingga menyenangkan sejumlah pemilik kendaraan, baik roda dua maupun empat, karena biaya yang dibebankan tidak terlalu berat bagi tamu.
"Jika terlalu mahal, apalagi keluar dari ketentuan akan berdampak pada wisata daerah," sebutnya.
Kapolres Kuansing, AKBP Fibri Karpiananto, untuk parkir yang menggunakan fasilitas umum, sudah ada perdanya.
Selain itu, pengelolaan parkir harus rapi, lokasi dan kendaraan tidak menggangu kenyamanan berlalu lintas maupun masyarakat yang datang ke Kuansing.
Warga Kuansing Linda (34) mengatakan bahwa pemilik kendaraan membayar parkir lebih mahal maka berdampak pada citra atau nama baik Kuansing.
Menurut dia, seharusnya penonton maupun tamu diberikan kemudahaan sehingga senang menikmati festival yang digelar.
"Saya pada tahun lalu membayar hingga Rp30 ribu untuk sekali parkir kendaraan roda empat," ujarnya.
Pada tahun 2018, pengelola perparkiran juga diminta pihak panitia menetapkan hanya sekali bayar walaupun parkir berulang-ulang di lokasi yang sama atau pindah tempat.
Oleh karena itu, petugas harus mencatat nomor kendaraan yang sudah membayar, kemudian pengelola perparkiran memberikan keringan.