Siak, (Antarariau.com) - Panitia Khusus (Pansus B) DPRD Kabupaten Siak menggesa membahas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif pemerintah daerah Siak yang telah disampaikan pada awal April lalu pada sidang paripurna di gedung Panglima Ghimbam.
"Pansus B tengah menggodok tiga Ranperda untuk segera dijadikan Perda dari selama satu bulan ini," kata Ketua Pansus B DPRD Siak, Syamsurijal, Kamis.
Tiga Ranperda yang tengah digodok Pansus B diantaranya Ranperda restribusi pemakaian kekayaan daerah, rumah susun sederhana sewa, Ranperda penyediaan jada penyedotan Kakus, dan Ranperda pendidikan Madrasah Diniyah dan Takmiliyah.
Dia menyebutkan, pembahasan tiga ranperda tersebut hampir rampung, sudah mencapai 90 persen. hanya tingga finalisasi saja, dan akan disampaikan pada sidang paripurna dan segera disahkan menjadi Perda.
"Namun terkait Ranperda retribusi Rusunawa, kami masih terus membahas bersama instansi terkait, apakah nantinya diterapkan sistem sewa atau retribusi saja," katanya.
Sebab ranperda ini harus ada stimulasi yang akurat, jangan sampai merugi dikemudian hari, sebab tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dalam pengkajiannya perlu ditinjau kemampuan dan kemauan orang yang yang akan membayar agar tidak ada tunggakan-tunggakan. (Adv)
Berita Lainnya
Pendapatan BUMD belum maksimal, DPRD Siak bentuk pansus
07 June 2024 8:58 WIB
DPRD Riau terima kunjungan Pansus DPRD Kepri
14 May 2024 13:47 WIB
Terkait LKPJ, Pansus DPRD Bengkails hearing dengan DPRD Provinsi Riau
02 April 2023 19:10 WIB
Pansus LKPJ DPRD Bengkalis rapat bersama OPD
27 March 2023 22:25 WIB
Demo desak DPRD Riau bentuk pansus usut kecelakaan kerja Blok Rokan sempat memanas
16 March 2023 15:47 WIB
Buntut kecelakaan kerja beruntun di Blok Rokan, DPRD Riau bentuk Pansus
01 March 2023 20:07 WIB
Pansus DPRD Riau desak rekomendasi konflik lahan segera ditindaklanjuti
14 November 2022 12:58 WIB
Pansus DPRD Riau gesa Ranperda pengelolaan hutan
11 November 2022 17:38 WIB